Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Friday, April 12, 2013
Uraikan Masalah Aset, Walikota Surabaya Undang Rapat Kakanwil DJKN Jawa Timur

Senin (08/04/2013) Kakanwil DJKN Jawa Timur, Lalu Hendry Yujana dengan didampingi Kepala Bagian umum dan Para Kepala Bidang bertolak dari Kanwil DJKN Jawa Timur, Jalan Dinoyo Nomor 111 Surabaya menuju Balai Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab Surabaya untuk memenuhi undangan rapat Walikota. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dengan didampingi beberapa pejabat utama di Pemkot Surabaya hadir secara langsung mengikuti rapat yang diselenggarakan di ruang sidang Walikota Surabaya.
Di awal pertemuan tersebut, Walikota Surabaya selaku tuan rumah menyambut baik kehadiran Kakanwil dalam memenuhi undangannya. Risma menyampaikan bahwa saat ini keberadaan tanah yang free dan clear sangat dibutuhkan oleh Pemkot Surabaya untuk menndukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan salah satunya adalah pembangunan gedung sekolah baru. Saat ini jumlah anak usia SMP dan SMA di kota Surabaya semakin meningkat tiap tahunnya sehingga SMP dan SMA yang ada tidak sepenuhnya dapat menampung
Selain itu dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pembangunan sentra pengembangan UKM serta guna menciptakan kenyamanan, keamanan, dan keindahan Kota Surabaya dibutuhkan lahan yang cukup untuk menampung dan merelokasi PKL tersebut. Pemkot Surabaya berharap agar lahan di Dupak Interchange yang saat ini berada dalam penguasaan Pemprov Jatim agar segera dapat diselesaikan. “ Kami sudah rencanakan lahan di Dupak Interchange sebagai tempat relokasi PKL dan sentra pengembangan UKM. Oleh karena itu dukungan dan bantuan DJKN secara nyata untuk mendorong penyelesaian lahan sangat diperlukan,” ujar Risma
Sementara, ditempat yang sama Kakanwil DJKN Jawa Timur menekankan bahwa pertemuan tersebut sangatlah penting sebagai langkah untuk penyelesaian permasalahan aset di Kota Surabaya guna mewujudkan kualitas pengelolaan aset di Pemkot Surabaya. Berdasarkan RPJM 2014, semua K/L tahun 2014 harus WTP 100% sedangkan untuk Pemda harus WTP 60%. “ Saya berharap agar Pemkot Surabaya WTP tahun ini melalui upaya penyelesaian dan penuntasan berbagai permasalahan dalam pengelolaan BMD,”pesan Lalu
Terkait Frontage Road, Kanwil DJKN Jawa Timur terus mendorong program Pemkot Surabaya tersebut untuk mewujudkan Kota Surabaya yang bebas macet , lebih nyaman, dan ramah. Hal tersebut ditindaklanjuti Kanwil DJKN Jawa Timur dengan melakukan rapat-rapat dengan K/L seperti Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pusvetma Jawa Timur, IAIN Sunan Ampel dan beberapa BUMN yang tanahnya akan terkena proyek Frontage Road untuk kepentingan umum. “ Semua pihak yang tanahnya akan terkena proyek Frontage Road terus kami himbau untuk mendukung program tersebut karena untuk kepentingan umum. Satu yang patut menjadi contoh adalah BPKP Perwakilan Jawa Timur yang telah menyerahkan aset idlenya ke Pengelola guna mendorong pemenuhan kepentingan publik,” terang Lalu
Terhadap permasalahan yang muncul seiring pengelolaan BMD, seperti rencana pemanfaatan BMD Pemkot terus berkoordinasi dengan Kanwil DJKN Jawa Timur. Beberapa agenda permasalahan lainnya yang juga dibahas dalam rapat tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian guna mendorong percepatan opini WTP, tukar menukar aset dengan TNI AU, tukar menukar dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa timur, pemanfaatan aset pemkot oleh pihak lain, penyelesaian hibah, rencana pinjam pakai/ hibah tanah untuk kantor BNN Kota Surabaya, permasalahan pembayaran IMB, penyelesaian Dupak Interchange, ABMAC, dan surat-surat dari Walikota Surabaya yang bersifat konsultasi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment