Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Wednesday, April 3, 2013
Percepat Penyelesaian Bandara, Gurbenur Jatim Lakukan Rapat Luar Biasa Dengan Kakanwil DJKN Jawa Timur

Permasalahan pengembangan Bandara Abdurahman Saleh di Malang yang selama ini telah dibahas dan dirapatkan oleh Pemprov Jatim dengan beberapa pihak terkait belum menemukan jalan penyelesaian. Namun demikian dalam rangka untuk pelayanan publik, bandara tersebut masih beroperasi dibawah kendali TNI AU. Permasalahan tersebut telah mendorong Gurbernur Jatim, Soekarwo untuk mengundang Kakanwil DJKN Jatim, Lalu Hendry Yujana untuk melakukan rapat luar biasa pada hari Selasa (02/04/2013) bertempat di Gedung Grahadi Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, Pak De Karwo menyampaikan bahwa
Pemprov Jatim telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dalam penyusunan
Perda terkait pengembangan Bandara Abdurahman Saleh Malang. Menurutnya, inisiatif
awal pembangunan bandara tersebut adalah sebagai langkah untuk mengatasi
kemacetan jalur Surabaya Malang yang terkena dampak luapan lumpur lapindo
sehingga dapat menggangu jalur transportasi, perekonomian, dan pembangunan.
Lebih lanjut lagi, Soekarwo menekankan bahwa pembangunan tersebut untuk mendorong
perekonomian di Jawa Timur. “
pengembangan bandara ini bukan untuk tujuan komersial melainkan untuk publik service. Semua pungutan disini
hanya untuk cost recovery,” terang
pak De Karwo.
Jika dilihat dari kacamata Pengelola Barang, penggunaan
lahan TNI AU untuk kepentingan bandara tersebut apapun bentuknya nanti harus dengan persetujuan Menteri
keuangan. Dan sampai saat ini bandara
telah beroperasi, ijin tersebut belum juga dikantongi. Oleh karena itu,
Gurbenur Jatim meminta Kakanwil DJKN Jatim agar membantu mempercepat
penyelesaian masalah tersebut sampai dengan dikeluarkannya ijin Menteri
Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menegaskan bahwa
pada prinsipnya Kanwil DJKN Jawa Timur mendukung penuh penyelesaian bandara
tersebut untuk mendukung terpenuhinya pelayanan publik dan guna memacu pertumbuhan
ekonomi Jawa Timur. “ Semua penggunaan BMN untuk bandara ini harus dengan
persetujuan Menteri keuangan. Mengenai bentuk pola pemanfaatan dan etintas yang
mengelola akan ditentukan secepatnya. Sedangkan mengenai retribusi yang telah
terjadi dan yang akan datang perlu dibicarakan dengan Direktorat PNBP, Ditjen
Perbendaharaan,” terang Kakanwil.
Kakanwil juga menambahkan bahwa pola penyelesaian Bandara
Abdurahman Saleh tersebut dapat digunakan untuk pengembangan bandara lainnya di
Jawa Timur yang akan menggunakan tanah BMN. Oleh karena itu perlu kerja keras
dan sinergi yang baik di antara semua pihak terkait dan perlu memaksimalkan
kinerja tim kecil percepatan penyelesaian yang telah dibentuk sebelumnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment