Dalam rangka untuk melakukan
penertiban pemanfaatan BMN di lingkungan TNI AD dan mendorong PNBP, dalam kunjungan kerjanya di Madiun, Kakanwil
X DJKN Surabaya juga melaksanakan rapat koordinasi dengan Komandan Korem
081/Dhirotsaha Jaya Madiun bertempat di Madiun pada hari Kamis (21/02/2013)
sesaat setelah pelaksanaan rapat dengan TNI AU (Lanud Iswahjudi Madiun) dan
Perum Perhutani unit II Jawa Timur.
Dalam kesempatan
tersebut, Kakanwil menegaskan agar semua usulan pemanfaatan yang telah diajukan
untuk dipercepat penyelesaiannya. Oleh
karena itu sebagai program aksi percepatan, dalam waktu secepatnya akan
dilaksanakan rapat koordinasi antara KPKNL Madiun dengan TNI AD dan pihak
ketiga atas usulan pemanfaatan yang menjadi kewenangannya. Begitu juga dengan usulan
pemanfataan yang menjadi kewenangan Kanwil X DJKN Surabaya.
Karakteristik
sewa yang menyangkut bentuk dan jangka waktu perlu juga dibahas bersama.
Sedangkan besaran sewa ditentukan oleh Pengelola Barang berdasarkan usulan dari
Pengguna Barang dimana besaran sewa harus dibayar terlebih dahulu oleh Penyewa,
sebelum penandatanganan perjanjian sewa. Oleh karena itu Komandan Korem 081/DSJ
diminta segera mengajukan rencana pemanfaatan BMN di semua wilayah kerjanya dan
perlu dilakukan koordinasi dengan pihak
Kodam V/Brawijaya.
0 comments:
Post a Comment