Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Friday, March 15, 2013

PostHeaderIcon Pengarahan Kakanwil X DJKN Surabaya Di Seluruh Kepala SKPD Pemkab Madiun

 Dalam kunjungan kerjanya di KPKNL Madiun selain melaksanakan pelantikan Pejabat Lelang Kelas I, Penyerahan SK Grading Pegawai, ijazah diploma STAN, pengarahan penegakkan displin pegawai dan wisthle blowing, Kakanwil  X DJKN Surabaya,  Lalu Hendry Yujana juga memberikan pengarahan di Kabupaten Madiun pada hari Selasa (05/03/2013). Acara di selenggarakan di Kantor Bupati Madiun tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat utama di Pemkab Madiun.
 Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil dalam arahannya mengusung tema “Pengelolaan Aset Daerah Dan Perusahaan Daerah Dalam Kerangka  Penguatan Akuntabilitas Dan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Serta Mendorong Peningkatan Pendapatan  Asli Daerah”. Beberapa agenda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut meliputi :
1.    Overview DJKN
2.    Barang Milik Daerah (BMD)
3.    Peran Pengelola dan SKPD sekarang dan kedepan
4.    Perusahaan Daerah
5.    Piutang Daerah
6.    Lelang BMD
Kanwil X DJKN Surabaya merupakan salah satu unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya organisasi vertikal DJKN di Wilayah Jawa Timur  yang berkantor di Surabaya yang memiliki spektrum tugas yang luas dan sangat multi interkasi dengan K/L. Banyak tugas yang diemban oleh DJKN yang memiliki peran strategis, yaitu antara lain untuk memastikan kualitas LKPP, LKKL, dan LK Pemda, Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penilaian Barang Milik Negara/ Daerah, Pengurusan Piutang Negara/Daerah, Pelayanan Lelang Barang Milik Daerah /BUMD, Pengelolaan Kekayaan Negara/Daerah yang dipisahkan (Perusahaan Daerah/BUMD/BUMN), Pengelolaan Barang Milik Daerah di BLUD, Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina untuk ke Pemda, Penyelesaian BMN dalam konteks DK/TP (hibah ke Pemda), Penguatan Kualitas SDM Pemda di bidang Manajemen Barang Milik Daerah, Piutang Daerah, Lelang Barang Milik Daerah, dan Penilaian Barang Milik Daerah.
Penertiban BMN/BMD sangatlah penting  guna mewujudkan WTP dan kualitas pengelolaan aset yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden yang menginstruksikan agar menyelesaikan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Beliau mendukung penuh kegiatan tersebut  karena sejak merdeka Indonesia belum mempunyai daftar kekayaan negara dengan nilainya yang baik. Presiden pun menginstruksikan apabila data nilai kekayaan negara seluruhnya sudah tersedia agar dipublikasikan kepada masyarakat sebagai penyeimbang jumlah kewajiban negara
Dalam pengelolaan aset, saat ini perlu dikembangkan cara pandang baru bahwa pengelolaan aset untuk kepentingan publik (public services), penguatan APBD (strengthening the local budget), pengamanan aset (safe guard the local assets), dan  peningkatan kualitas laporan keuangan (quality of local financial statements). Penguatan APBN/APBD dapat dilaksanakan melalui efektivitas anggaran, efesiensi anggaran, dan perluasan pemacu  sumber penerimaan dengan optimalisasi dan utilisasi aset.
Pemerintah telah menargetkan bahwa untuk tahun 2014 semua LK-KL harus WTP 100%, sedangkan untuk LK-Pemda harus WTP 60%. Kendala terbesar dalam pencapaian opini WTP tersebut adalah adanya beberapa temuan BPK terkait permasalahan aset meliputi  :
1.       Asset tetap tidak diyakini kewajarannya (belum direvaluasi)  dan banyak yang tidak didukung bukti kepemilikan
2.      Persediaan yang belum/tidak dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku
3.      Inventarisasi dan Penilaian (IP) belum clear dan tidak menyeluruh
4.      Penyelesaian atas Aset dari DK/TP yang belum clear
5.      Pengelolaan Hibah yang belum sesuai dengan mekanisme APBN/APBD
6.      Pengadaan Barang dan Jasa yang belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan
7.      Masih belum sinkronnya Laporan Arus Uang (Belanja Modal) dengan Laporan Arus Barang
8.      Masih banyaknya aset idle
9.      Masalah Aset Bekas Asing/Cina
10.   Sistem Akuntansi dan pengendalian atas aset belum memadai
11.   Belum ditindaklanjutinya temuan-temuan BPK, dll
 Oleh karena itu peran SKPD sangatlah penting karena selaku pengguna barang harus bisa memastikan bahwa pengelolaan BMD di unitnya maing-masing  sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu kontribusinya untuk mewujudkan WTP sangatlah besar.

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga