Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Thursday, March 21, 2013

PostHeaderIcon Penertiban Pengelolaan BMN Pada Satker PTN BLU di Jawa Timur

Sesuai dengan semangat sinergi yang terkandung dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kanwil X DJKN Surabaya pada hari Kamis (14/03/2013) secara pro aktif berinisiatif mengundang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Jawa Timur untuk membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di masing-masing PTN tersebut. Adapun PTN yang diundang dalam acara yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 4 GKN II Surabaya adalah PTN yang sudah berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).
 Dalam sambutannya, Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana menyampaikan cara pandang baru dalam pengelolaan aset, antara lain meliputi :  
1.   Safe the Budget
2.   Budget Efficiency (Assets Allocation/Operating Cost Reduction)
3.   Revenue Driver (non tax revenues)
-Assets Utilization
-Assets Optimization
4.   Safe Guard the Local Assets
-Tertib Hukum, tertib Administrasi dan Tertib Fisik
-Assets Tracing
- Assets laundring
5. Aset Manager
 Kakanwil menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan bahwa LK-KL harus WTP 100% pada tahun 2014 dan LK-Pemda 60% pada tahun yang sama pula. Hampir sebagain besar kendala dalam pencapaian WTP adalah permasalahan aset. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan aset melalui tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik.
 Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa terhadap BMN yang saat ini digunakan oleh PTN BLU tersebut belum ada keputusan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Menteri Keuangan. Oleh karena itu Kakanwil menghimbau agar segera diajukan usulan PSP atas semua BMN di lingkupnya masing-masing. Terhadap adanya pemanfaatan berupa kantin, toko, Bank/ATM, fotokopi, aula, dan lainnya harus dengan persetujuan Pengelola Barang. “ Segera ajukan permohonan pemanfaatan atas BMN yang ada pada unit Saudara ke DJKN agar kedepan tidak menjadi temuan aparat pemeriksa,” tegas  Lalu
 Di akhir rapat tersebut, Kakanwil menekan beberapa hal yang mendesak yang harus segera dilaksanakan, antara lain meliputi :
 1.      Segera ajukan permohonan Penetapan Status Penggunaan
2.      Semua pemanfaatan yang sudah terlanjur berjalan segera diluruskan  melalui DJKN
3.      Penghapusan segera dipercepat untuk efesiensi dan efektivitas anggaran
4.      Segala aktivitas pemindahtanganan harus melalui DJKN
5.      Segera depresiasikan aktiva berwujud selain tanah, jika tidak akan mengarah pada irregularities di bidang pembukuan.
6.      Pencadangan kerugian piutang


Ditulis oleh : Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga