Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Friday, March 15, 2013
DPRD Kabupaten Madiun Berkonsultasi Masalah Aset Daerah Ke Kanwil X DJKN Surabaya

Selasa (05/03/2013) bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Kakanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana memberikan pengarahan kepada DPRD Kabupaten Madiun. Pengarahan tersebut diberikan atas permintaan dari DPRD Kabupten Madiun kepada Kanwil X DJKN Surabaya untuk memberikan konsultasi dan pengarahan terkait dengan pengelolaan asset daerah dan permasalahannya.
Saat ini dan kedepan, orientasi pengelolaan aset telah bergeser dari yang semula kuat di penatausahaan (asset administrator) sekarang bergeser menjadi bagaimana mengelola aset untuk penguatan APBN/APBD (asset manajer). Hal ini dapat dilakukan melalui efesiensi anggaran, efektivitas anggaran, dan perluasan sumber pemacu penerimaan.
Oleh karena itu peran DPRD untuk legislasi, pengawasan dan budgeter di bidang Barang Milik Daerah (BMD) perlu diperkuat dan dipertajam. Saat ini Pemerintah telah menargetkan bahwa LK-KL harus WTP 100% pada tahun 2014, sedangkan untuk LK-Pemda harus 60% WTP pada tahun 2014. Permasalahan terbesar yang mengganjal dalam pencapaian opini WTP adalah terkait aset. Jika dilihat dari struktur neraca Pemda, rata-rata total BMD di neraca Pemda berkisar 80%-98% dari total aset. Bahkan di Kabupaten Madiun sendiri, BMD sebesar 97 % dari total asetnya. “ Kami mendorong DPRD agar Pemkab Madiun segera menyelesaikan kegiatan Inventarisasi secara sensus populasi berikut penilaiannya melalui DJKN. Tuntaskan segala permasalahan aset. Dengan penguatan peran DPRD di bidang BMD ini akan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan (fraud) di bidang aset seperti moral hazard, accounting irregularities, misconduct,KKN, dan lainnya,”ujar kakanwil
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment