Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Monday, February 4, 2013

PostHeaderIcon Peran Penilaian Dalam Rangka Tukar Menukar Aset Antara PTPN XI dan Pemkab Jember

DJKN merupakan salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan yang memiliki spektrum tugas yang luas dan multi interaksi. Kanwil X DJKN Surabaya dengan berlandaskan semangat Nilai-Nilai Kementerian Keuangan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan dan menjadikan Kementerian Keuangan naik kelas sesuai dengan arahan dan pesan Menteri Keuangan.
Sambil menyelam minum air dan sekali dayung dua tiga pulau terlampui, itulah ungkapan yang pas untuk Lalu Hendry Yujana, Kakanwil X DJKN Surabaya yang selalu dikenal sebagai sosok selalu pro aktif dan speed up dalam menangani setiap pekerjaan. Hal ini seiring dengan dilaksanakannya rapat koordinasi secara bersama dengan PTPN XI dan Pemkab Jember walaupun dalam kesempatan sebelumnya telah melaksanakan beberapa agenda yang cukup padat.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis (31/01/2013) bertempat di ruang rapat KPKNL Jember, Kakanwil menegaskan bahwa PTPN XI adalah salah BUMN milik pemerintah yang setiap tahunnya menyampaikan Laporan Keuangan ke Kementerian Keuangan cq DJKN dan dikompilasi menjadi Laporan Keuangan Investasi Pemerintah. “ Kami disini mempunyai kepentingan yang kuat agar PTPN XI sehat dan governance-nya jalan. Sekarang PTPN XI bermaksud melakukan pertukaran aset dengan Pemkab Jember untuk kepentingan umum, maka DJKN mempunyai kewenangan untuk menilai aset (aktiva tetap) pada PTPN XI yang akan dipertukarkan dengan Pemkab Jember. Hal ini sejalan dengan arahan BPKP dan Kejaksaan Tinggi yang merekomendasikan agar penilaian aset yang akan dipertukarkan dinilai melalui DJKN. Jadi, peran penilaian dalam kegiatan ini untuk mendorong tingkat akuntabilitas dan governancenya tetap terjaga,” papar Kakanwil.
Sedangkan untuk penilaian asset Pemkab Jember terikat dengan PP 06/2006 dan MoU antara Kanwil X DJKN dengan Pemkab Jember. Kakanwil juga menyampaikan bahwa jika penilaian aset Pemkab Jember tetap dilakukan oleh pihak eksternal kedepannya akan menimbulkan pertanyaan oleh pihak auditor yang berpotensi menjadi temuan. Di penghujung rapat tersebut Kakanwil juga menyerahkan laporan hasil penilaian atas aset yang dipertukarkan tersebut

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga