Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, February 18, 2013
Penilaian Sebagai Upaya Nyata Menuju Perbaikan Kualitas Laporan Keuangan Pemkab Nganjuk

Bertempat di ruang rapat lantai 8 Kanwil X DJKN Surabaya, Kamis (14/02/2013) Kakanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana menyerahkan laporan hasil penilaian (LHP) BMD Pemkab Nganjuk kepada Sekretaris Kabupaten Nganjuk, Budiono. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh pejabat yang berasal dari kedua Instansi.
Kegiatan penilaian atas BMD Pemkab Nganjuk yang telah dilaksanakan oleh penilai Kanwil X DJKN Surabaya merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah diteken oleh Kakanwil X DJKN Surabaya dan Bupati nganjuk. Selain itu sebagai upaya nyata untuk menindaklanjuti temuan BPK RI terkait permasalahan aset pada Pemkab Nganjuk dan tentunya untuk meraih opini WTP dari BPK RI atas LK-Pemkab Nganjuk.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari total 4044 aset tanah dan bangunan, yang baru dinilai oleh Kanwil X DJKN Surabaya adalah 15 bidang tanah dan 298 bangunan dengan nilai wajar yang diperoleh Rp 86 milyar (nilai perolehan masing-masing aset di neraca Rp 1). Hal ini menunjukkan bahwa penilaian yang telah dilaksanakan membuat neraca Pemkab Nganjuk meningkat signifikan meskipun baru dilaksanakan terhadap sebagian kecil aset. “ Penilaian yang telah dilakukan oleh Pemkab Nganjuk merupakan usaha nyata bagi perbaikan LK-Nganjuk dalam rangka menuju WTP. Penilaian tersebut akan membuat neraca Pemkab Nganjuk lebih current nilainya, fair dan wajar penyajiannya, dan akuntabilitasnya semakin baik,” ujar Kakanwil.
Selain melakukan penyerahan laporan penilaian atas BMD, dalam kesempatan tersebut juga dibahas tentang rencana kerja tahun 2013 terkait tindak lanjut MoU. “ Karena keterbatasan jumlah SDM di Kanwil X DJKN Surabaya, Pemkab Nganjuk agar segera mengajukan permohonan penilaian BMD mengingat sudah banyak Pemkab/Pemkot lainnya yang mengajukan hal ini. Selain itu terhadap ABMA/C dan piutang daerah di Pemkab Nganjuk dipandang perlu ada langkah percepatan. Untuk mendorong itu semua dibutuhkan segera kegiatan penguatan aparatur daerah Pemkab Nganjuk dibidang aset manajemen,” katanya.
Dalam pengurusan piutang daerah, Pemkab Nganjuk termasuk yang terdepan karena telah melakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi bersama Kanwil X DJKN Surabaya yang telah berujung pada penyerahan piutang daerah ke KPKNL Surabaya. Upaya ini diharapkan dapat menjadi spirit bagi Pemkab/Pemkot lainnya untuk segera menyerahkan piutang daerahnya ke DJKN.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment