Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, February 18, 2013
Kanwil X DJKN Surabaya Bahas Frontage Road Jalan Ahmad Yani Bersama Beberapa Kementerian Lembaga

Upaya Pemkot Surabaya untuk membangun jalur baru disisi barat dan timur jalur utama pintu masuk Kota Surabaya, Jalan Ahamd Yani (frontage road) masih mengalami hambatan. Pembangunan yang tujuan utamanya untuk kepentingan umum tersebut akan melewati tanah-tanah yang saat ini digunakan oleh beberapa BUMN dan K/L. Sebagai bentuk percepatan penyelesaian atas permasalahan pembangunan tersebut, Rabu (13/02/2012) bertempat di ruang rapat Kanwil X DJKN Surabaya dilakukan rapat koordinasi dengan beberapa K/L antara lain Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi, Pusvetma Kementerian Pertanian, dan IAIN serta Pemkot Surabaya yang dihadiri langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Masing-masing K/L yang tanahnya akan digunakan pembangunan frontage road sebagian besar menginginkan penggantian lahan. Tentunya, jika tanpa disertai komunikasi yang baik diantara semua pihak terkait akan menghambat upaya Pemkot Surabaya untuk menata Surabaya menjadi kota yang lebih baik, ramah, dan bebas dari kemacetan. Oleh karena itu peran DJKN sebagai asset manajer sangat diperlukan mengingat hal ini terkait langsung dengan BMN pada K/L.
Permasalahan tersebut saat ini sudah menjadi perhatian dari Menteri Keuangan dan telah dibahas bersama dengan Walikota Surabaya dalam kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu perlu langkah konkrit dan nyata sebagai bentuk percepatan penyelesaiannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa pembangunan frontage road yang akan menggunakan APBD Pemkot Surabaya harus di atas lahan-lahan yang jelas status hukumnya. “ Hal ini akan kami koordinasikan dengan Kantor Pusat DJKN guna menemukan solusi penyelesaian yang terbaik. Selanjutnya, Pemkot Surabaya agar menyiapkan data fisik aset dimaksud beserta dokumen-dokumennya. Oleh karena perlu segera dibentuk tim kecil untuk melakukan verifikasi atas aset tersebut dan sinergi yang baik diantara semua pihak terkait,” ujarnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment