Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, February 4, 2013
Kakanwil X DJKN Surabaya : Untuk Capai WTP Pemkab Banyuwangi Perlu Benahi Permasalahan Aset

Kanwil X DJKN Surabaya Rabu kemarin (30/01/2013) melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi bertempat di Kantor Bupati Banyuwangi. Rapat yang dihadiri oleh Kakanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana dan Sekretaris Pemkab Banyuwangi serta beberapa pejabat di kedua instansi tersebut merupakan salah satu agenda dari beberapa agenda Kakanwil dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Banyuwangi dan Jember sekaligus sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah diteken bersama. Sebelum melaksanakan rapat kordinasi yang akan diikuti oleh pejabat utama dan Kepala SKPD di Pemkab Banyuwangi, Kakanwil dengan didampingi Kepala Bagian Umum Kanwil X DJKN Surabaya, Heyang Muhanan Kahuripi beramah tamah sejenak di ruang kerja Sekretaris Pemkab Banyuwangi.
Dalam rapat koordinasi tersebut beberapa agenda yang dibahas meliputi penyelesaian ABMA/C yang berada di kabupaten Banyuwangi, tindak lanjut MoU, dan masalah lainnya. Terkait dengan ABMA/C yang ada Kabupaten banyuwangi, Kakanwil secara simbolis menyerahkan Berita Acara Inventarisasi dan Penelitian atas ABMA/C yang rekomendasinya dimantapkan statusnya sebagai BMD cq Pemkab Banyuwangi tersebut ke Pemkab Banyuwangi yang diterima secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Abdullah.
Sedangkan terkait dengan tindak lanjut MoU tersebut, Kakanwil meminta agar dilakukan percepatan eksekusi atas masing-masing lingkup MoU. Semenjak dilaksanakannnya MoU beberapa lingkup yang telah dilaksanakan adalah penyelesaian ABMA/C dan lelang BMD sedangkan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (IP) atas BMD, pengurusan piutang daerah, capacity building, dan lainnya belum dieksekusi. Oleh karena itu Pemkab Banyuwangi diminta segera mengajukan surat permohonan dan pembetukan tim kecil untuk melaksanakan kegiatan IP BMD, pengurusan piutang daerah, dan capacity building SDM dibidang manajemen aset untuk mengantisipasi permintaan dari kabupaten/kota lainnya mengingat jumlah SDM yang ada di Kanwil X DJKN Surabaya terbatas jumlahnya.Berdasarkan informasi yang diutarakan oleh pihak Pemkab Banyuwangi bahwa saat ini Laporan Keuangannya masih berkutat di WDP. Masalah utama yang mengganjal untuk pencapaian WTP adalah permasalah terkait aset. “ Untuk Capai WTP Pemkab Banyuwangi perlu benahi permasalahan aset. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kegiatan Inventarisasi dan Penilaian dengan tujuan agar jelas dimana posisi barangnya, jumlahnya, kondisinya, bukti kepemilikannya, status hukumnya, berbagai permasalahan dan perkembanganya, dan nilainya. Dengan kegiatan IP tersebut akan membuat Laporan Keuangan Pemkab Banyuwangi lebih fair panyajiannya, up to date, wajar, dan tentu nilai dalam neracanya akan meningkat luar biasa dari sebelumnya,” ujar Kakanwil.Sementara itu agenda lainnya yang dibahas dalam kesempatan tersebut adalah terkait dengan pengembangan bandara perintis di Banyuwangi. Saat ini bandara yang dibangun di atas tanah Pemkab Banyuwangi tersebut telah beroperasi dengan pengelolaan oleh Kementerian Perhubungan. Keinginan Kementerian Perhubungan untuk membangun bandara menemui masalah karena rencana pembangunan yang sudah dianggarkan dalam DIPA tidak bisa dilaksanakan karena harus menunggu status tanah untuk bandara tersebut clear. “ Pak Sekda, perlu kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan dilarang membangun bandara dengan anggaran DIPA di atas tanah yang bukan miliknya. Ini akan berpotensi menjadi temuan BPK. Untuk itu agar kedepannya agar tidak muncul masalah dan bandara dapat berkembang maju perlu diselesaikan permasalahnnya tanahnya,” terang Kakanwil
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment