Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, February 4, 2013
Inspektur Propinsi Jatim Konsultasi Masalah Bandara Abdurahman Saleh Ke Kanwil X DJKN Surabaya

Bandara Udara Abdurrahman Saleh yang berlokasi di Kabupaten Malang merupakan Bandara terbesar kedua di Jawa Timur setelah Bandara Juanda Surabaya. Pemprov Jatim berharap pengembangan Bandara Abdurahman Saleh tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi Jawa Timur bagian selatan. Industri pariwisata, pendidikan, perdagangan, Agrowisata, dan Agrobisnis dapat berkembang pesat apabila didukung sarana transportasi yang layak dan memadai mengingat saat ini trasportasi menuju daerah Malang dan sekitarnya agak tersendat semenjak adanya bencana lumpur Lapindo.Pemprov Jatim bersama Malang Raya yang terdiri Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu telah berinisiatif mengembangkan Bandara Udara untuk mengatasi masalah akses ke wilayah Malang dan sekitarnya karena bencana lumpur lapindo. Namun, dalam perjalanannya pengembangan Bandara tersebut terdapat sedikit kendala karena Bandara tersebut menggunakan tanah yang merupakan BMN pada TNI AU Lanud Abdurahman Saleh Malang yang sampai saat ini belum mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan.Berangkat dari permasalahan tersebut, Inspektur Pemprov Jatim, Ir. Bambang Sadono, MM, melakukan kunjungan kerja ke Kanwil X DJKN Surabaya pada hari Selasa (15/01/2013) dalam rangka konsultasi penyelesaian permasalahan Bandara Abdurahman Saleh Malang. Bambang juga mengikuti pelaksanaan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan di hotel Mercure Surabaya yang dihadiri oleh beberapa pihak terkait antara lain Malang Raya, Pemprov Jatim, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Mabes TNI, dan pihak terkait lainnya.Dalam kunjungan kerja tersebut, Bambang meminta kepada Kakanwil agar dicarikan solusi yang efektif agar segala permasalahan tersebut dapat terurai. Menurutnya jika masing-masing pihak tetap bersikeras pada pendirian masing-masing maka tidak akan titik temu penyelesaiannya. “ Paradigma Inspektorat sekarang telah berubah yang dahulu dikenal selalu mencari kesalahan, sekarang dituntut bagaimana agar tidak terjadi kesalahan dan memperbaiki serta mencari solusi pemecahannya,” ujar Inspektur Pemprov atim, Bambang.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kakanwil X DJKN Surabaya, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak, M.M. menyampaikan bahwa pada prinsipnya DJKN sangat mendukung pengembangan Bandara Abdurahman Saleh demi kemajuan Jawa Timur namun harus harus tetap dalam kerangka aturan yang berlaku. Beliau meminta agar pengelola bandara kedepannya entintasnya harus clear, legal standingnya jelas, dan tentunya dapat mengelola bandara secara professional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment