Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Tuesday, January 15, 2013

PostHeaderIcon Pemkot Malang Raih WTP Melalui Kerjasama Dengan DJKN

Kanwil X DJKN Surabaya telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Malang melalui MoU. Ruang lingkup kerjasama dalam MoU tersebut mencakup manajemen pengelolaan BMD, percepatan penyelesaian status kepemilikan ABMA/C di Kota Malang, penilaian BMD, pengurusan piutang daerah, pelayanan lelang BMD, pengembangan SDM Pemkot Malang di bidang aset, dan kegiatan lainnya. Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut MoU tersebut telah dilaksanakan kegiatan penilaian atas BMD Pemkot Malang oleh penilai Kanwil X DJKN Surabaya. Berdasarkan informasi terkini, saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun 2011 telah memperoleh opini WTP.
Tercapainya opini WTP tersebut tentunya tidak lepas dari usaha Pemkot Malang dalam melakukan penataan aset melalui kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMD. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama yang telah dibangun oleh Kanwil X DJKN Surabaya dengan Pemda sangat relevan untuk mewujudkan opini WTP dan tata kelola asset yang lebih baik mengingat kedepan pada tahun 2015 sesuai dengan PUSAP dimana seluruh laporan keuangan baik LKPP maupun LKPD digabung menjadi satu, yaitu Laporan Keuangan Indonesia.
BMD Pemkot Malang yang dinilai oleh Tim Penilai Kanwil X DJKN Surabaya berupa tanah dan bangunan pada stadion Gajayana, hasil penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), dinas pendidikan kota Malang, dan dinas kesehatan kota Malang. Dari total 873 BMD tanah dan bangnan yang dimohonkan pengajuan penilaiannya untuk tahun 2012, baru selesai 138 objek dimana nilai perolehannya Rp 150 milyar dan nilai wajar sesuai hasil penilaian sebesar Rp 379 milyar sehingga terjadi kenaikan nilai hampir tiga kali lipat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan penilaian tersebut kepada pihak pemohon penilaian, Kanwil X DJKN Surabaya secara simbolis menyerahkan Laporan Hasil Penilaian (LHP) BMD ke Pemkot Malang pada hari Rabu tanggal 09 Januari bertempat di Ruang Rapat Walikota Malang. Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kakanwil X DJKN Surabaya, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M. kepada Wakil Walikota Malang, Drs. Bambang Priyo Utomo, BSc. dan disaksikan Sekda Kota Malang dan beberapa pejabat baik dari Pemkot Malang maupun pejabat di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya.
Dalam sambutannya, Kakanwil menerangkan bahwa opini WTP atas laporan keuangan tersebut menggambarkan kesimpulan auditor atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan kriteria atau standar audit yang dilaksanakan oleh auditor sesuai dengan tujuan audit keuangan. “ Dengan adanya Laporan Hasil Penilaian atas BMD dan tercapainya opini WTP pada Pemkot Malang ini, maka penyajian Laporan Keuangan Pemkot Malang lebih wajar, lebih fair presentation, dan lebih membantu para pengambil keputusan. Realisasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan Pemkot Malang. Perlu kami sampaikan juga bahwa untuk sisa BMD yang belum dinilai di tahun 2012, penilaian serupa juga akan diteruskan pada tahun anggaran 2013,” ujar kakanwil.

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga