Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Tuesday, December 18, 2012

PostHeaderIcon Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk Mendorong Peningkatan PNBP melalui Peningkatan Kinerja

Kanwil DJKN Jawa Timur pada tanggal 12 s.d. 14 Desember 2012 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Malang. Rakorda yang merupakan salah satu IKU Kanwil X DJKN Surabaya tersebut diikuti oleh seluruh Kepala KPKNL dan Kepala Bidang/Kepala Bagian Umum, beberapa Kepala Seksi dan pegawai di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus melakukan evaluasi kinerja Kanwil dan KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah Jawa Timur DJKN. Dalam Rakorda tersebut tema yang diusung adalah “ Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk Mendorong Peningkatan PNBP melalui Peningkatan Kinerja”
Terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi fokus dalam Rakorda ini, yaitu: evaluasi kinerja, isu strategis, dan rencana kerja tahun 2013. Evaluasi capaian kinerja tahun 2012 dilakukan untuk periode mulai dari bulan Januari s.d. November 2012. Pembahasan isu strategis bertujuan untuk memahami permasalahan terkait bidang tugas yang ada, sekaligus untuk mencari solusi dan masukan-masukan guna perbaikan organisasi ke depan. Sedangkan rencana kerja tahun 2013 per bidang/bagian disusun sebagai perencanaan strategis yang nantinya akan diselaraskan dengan Kontrak Kinerja tahun 2013. Selain itu, dalam Rakorda ini juga dirumuskan usulan dan masukan melalui kajian yang akan disampaikan kepada Kantor Pusat DJKN untuk perbaikan dalam perumusan peraturan, revisi peraturan, dan kebijakan Kantor Pusat DJKN.
Rakorda yang dilangsungkan di kota Malang tersebut dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kakanwil DJKN Jawa Timur, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M. Dalam sambutan sekaligus arahannya beliau menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini mempunyai arti yang khusus. Selain sebagai sarana evaluasi, ke depan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mempunyai tugas dan tantangan yang sangat berat. Adapun tugas dan tantangan tersebut adalah sebagai berikut: 1.Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) harus mendapat Unqualified Opinion atau Opini Wajar Tanda Pengecualian (WTP). 2.Terkait dengan destination statement Kementerian Keuangan yang harus tercapai di tahun 2014 3.Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur agar mengikuti perkembangan reorganisasi DJKN sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Keuangan. 4.Tugas dan tanggungjawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke depan semakin berat. Jajaran dilingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur agar selalu membantu dan memastikan good governance dalam pengelolaan keuangan berjalan dengan baik (right on the track dan on time).
Beberapa destination statement Kementerian Keuangan yang terkait langsung dengan DJKN yang harus mendapat perhatian serius, yaitu penyerapan anggaran harus minimal 98%, penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) tidak diketemukan dan rusak berat di Kementerian Keuangan harus selesai 50% dengan target atas BMN tersebut harus dihapuskan, sertifikasi BMN tanah pada tahun 2013 harus selesai sebesar 20% dari populasi. Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) agar mencari data untuk luas BMN berupa tanah khusus wilayah Jawa Timur. Selain itu data BMN berupa tanah ini telah terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Tanah Pemerintah (SIMANTAP), untuk kedepan tinggal dilakukan updating terhadap data yang ada. Untuk menghadapi tantangan tersebut Bidang PKN dan Seksi PKN agar meneliti dan menyusun data terkait tanah yang clear and free, unclear and free, serta clear and unfree.
Pada tahun 2015 berdasarkan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PUSAP), semua Laporan Keuangan K/L dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dikompilasi menjadi Laporan Keuangan Indonesia. Pada tahun 2015 wajib diberlakukan Fully Accrual Accounting Basis. Sementara Pada tahun 2013 harus telah diterapkan penyusutan/depresiasi atas Aset Tetap K/L. Sedangkan untuk Badan Layanan Umum (BLU) sejak tahun 2011 sudah diberlakukan. Oleh karena itu saat ini telah ada permintaan yang bertubi-tubi dari Pemerintah Daerah (Pemkab/Pemkot ) terkait penilaian dalam rangka penertiban Barang Milik Daerah (BMD) sehingga MoU yang telah dilaksanakan Kanwil DJKN Jawa Timur dengan Pemda di Jawa Timur sangat relevan untuk menjawab kebutuhan Pemda.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil meminta agar Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), baik secara individu (yang tercermin dalam Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Nilai Kinerja Pegawa (NKP)) harus lebih dari atau sama dengan 100%. Sedangkan terkait dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi adanya pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) diminta agar semua KPKNL mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pengembalian BKPN tersebut dan diantisipasi segala risikonya.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini Menteri Keuangan meminta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan untuk berubah cepat, dimana perubahan tersebut mencakup aspek teknis dan aspek orang serta memastikan values pada Kemenkeu harus berjalan dengan baik. “ Saya minta agar laporan-laporan di bidang keuangan, Manajemen Resiko, SPIP, SOP Layanan Unggulan, dan lain-lain harus diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dan mudahan-mudahan semua ini bisa menjadi spirit dalam Rakorda kali ini,” tegas Kakanwil

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga