Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, November 19, 2012
Pengarahan Sekaligus Cascading Hasil Rakernas DJKN Oleh Kakanwil X DJKN Surabaya

Sebagai langkah untuk menindaklanjuti hasil Rakernas DJKN awal bulan November kemarin, Kanwil X DJKN Surabaya mengundang seluruh Kepala KPKNL dan pegawai terkait di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya untuk mengikuti pengarahan dan cascading hasil Rakernas DJKN. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 8 Kanwil X DJKN Surabaya dipimpin langsung oleh Kakanwil X DJKN Surabaya, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M.“ Sesuai arahan Menteri Keuangan dalam Rakernas DJKN kemarin, kita semua harus bekerja secara militan. Dimana kelasnya naik lagi lebih dari sekedar bekerja keras, kerja dengan semangat yang heroik, selalu mencari peluang-peluang baru namun tetap dalam bingkai nilai-nilai Kementerian Keuangan. Untuk itu kita harus bisa menjadi seorang pemimpin yang selalu bisa memberikan arahan, menjadi rule model, decision making, dan memotivasi bawahan,” ujar Kakanwil.Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil memandang perlu untuk segera menindaklanjuti dan melakukan cascading atas hasil Rakernas DJKN, karena ada beberapa hal yang sifatnya krusial. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi progress penyerapan anggaran secara umum dan tambahan anggaran untuk penyelesaian IP Temuan BPK, penyelesaian IP temuan BPK, penyelesaian BMN hilang dan rusak berat di kemeenterian Keuangan, penyelesaian BMN yang berasal dari dana Dekon/TP, tindak lanjut pasca Putusan MK, evaluasi capaian kinerja, pembahasan target dilingkungan kanwil X DJKN Surabaya. Terhadap IP temuan BPK yang berupa jalan pada Kementerian PU akan dilakukan monitoring dan evaluasi melalui tim yang dibentuk yang akan selalu dipantau oleh bidang PKN dan penilaian. Untuk barang yang hilang dan rusak berat harus segera difokuskan penyelesaiannya karena hal ini merupakan salah satu destination statement pemerintah dimana pada tahun 2012 harus selesai 50% dan tahun 2013 selesai 50 %, sehingga di tahun 2014 dapat tuntas semuanya. selain itu terhadap barang yang rusak berat kepada satker diminta segera mengajukan proses penghapusannya.
Temuan BPK lainnya berupa adanya selisih koreksi hasil IP dan penelusuran pencatatan ganda aset IP BMN harus segera diselesaikan melalui kegiatan verifikai dan validasi ke semua K/L yang terdapat pencatatan ganda atas BMN tersebut. Kakanwil meminta agar semua KPKNL di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya menyelesaikan kegiatan verfikasi dan validasi dan menuangkannya dalam bentuk berita acara.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/2011 tanggal 25 September 2012 sebelum dikeluarkannya PMK pada prinsipnya tetap akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan tetap mejaga ketentuan hukum. Oleh karena sifat dari Keputusan MK sudah final, mengikat penuh, sehingga sebenarnya tidak dibutuhkan peraturan lain selain itu. Tetapi, sebagai pedoman operasional kita tetap menunggu PMK.
Di akhir rapat tersebut, Kakanwil juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala KPKNL Surabaya sebagai juara II Kantor Pelayanan Percontohan tingkat DJKN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment