Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, September 24, 2012
Kunjungan Kerja Kakanwil X DJKN Surabaya Di Kabupaten Mojokerto

“ Terhadap barang rampasan Kejaksaan Agung berupa tanah di Desa Gading dan Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto ini terdapat beberapa slot tindak lanjut antara lain dilakukan penjualan secara lelang. Jika tidak laku dapat ditetapkan sebagai BMN. Jika Kabupaten Mojokerto menginginkan aset ini untuk pembangunan kantor Bupati yang baru dapat dilakukan melalui mekanisme hibah,” terang Kakanwil X DJKN Surabaya dalam acara kunjungan kerjanya di Kabupaten Mojokerto pada tanggal 10 September 2012.Pembahasan aset rampasan Kejaksaan Agung tersebut diikuti oleh Bupati Mojokerto, , H. Mustofa Kemal Pasa, S.E.beserta pejabat di jajarannya, Kakanwil X DJKN SUrabaya, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menegaskan agar berjalan lebih efektif kedepannya perlu juga dilakukan pembahasan dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.Selain membahas masalah barang rampasan, kehadiran Kakanwil di Mojokerto juga membahas beberapa agenda lainnya seperti percepatan IP BMD Kabupaten Mojokerto dan Percepatan penyelesaian ABMA/C di Kabupaten Mojokerto. “ Untuk percepatan dalam meraih opini WTP maupun penyelesaian ABMA/C untuk Pemkab Mojokerto agar dibentuk Tim IP BMD Kabupaten Mojokerto dan Tim IP ABMAC dan sesegera mungkin setelah terbentuk, Tim turun langsung ke lapangan,” ujar Kakanwil.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment