Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Monday, June 18, 2012

PostHeaderIcon Kakanwil X DJKN Surabaya : Penyusunan RKAKL 2013 Harus Challenging & Dalam Rangka Penyelesaian Temuan LKPP 2011, Serta Destination Statement Kemenkeu

Untuk menyongsong tahun anggaran 2013, Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggakan rapat kerja yang dilaksanakan mulai tanggal 13 s.d. 15 Juni 2012 bertempat di Hotel Agrowisata Batu. Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala KPKNL di Jawa Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Dr. Lalu Hendry Yujana,S.E., Ak., M.M., fokus pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kanwil X DJKN dan KPKNL di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya tahun 2013.Dalam sambutannya, Kakanwil meminta agar semua perserta harus memegang sungguh-sungguh dua aturan utama terkait, yaitu PP No 90 tahun 2010 khususnya pasal 5 ayat (5) tentang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan PMK No:37/PMK.02/2012 tanggal 9 Maret 2012 tentang Standar Biaya TA 2013. Sedangkan untuk aturan lainnya seperti UU no 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara secara otomatis semua peserta sudah menguasai. “ Kita semua disini fokus untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran 2013. Rencana kerja ini tidak boleh main-main asal susun, rata-rata air, namun harus challenging termasuk antisipasi terhadap kegiatan dengan Pemda, TNI dan lainnya,” ujarnya.Kakanwil menenkankan agar terhadap rencana kerja yang menantang tersebut perlu difokuskan terhadap beberapa hal, yaitu :
1. Audited Report – LKPP 2011
2. Destination Statement Kementerian Keuangan 2014
3. Inisiatives Strategist DJKN
a. Depresiasi Aset Tetap – 2013 (BLU 2011)
b. Pencadangan Kerugian Piutang
c. Cash Toward Accrual to Fully Accrual Accounting – 2013
d. PUSAP 2015
e. Zero Outstanding
f. Draging Destination Statement Tahun 2012/2013 (yaitu daftar tanah yang siap disertifikatkan, penyelesaian BMN hilang/rusak berat di Kementerian Keuangan dan utilisasi aset untuk PNBP, dll)
Jika ketiga hal tersebut diatas tidak dipenuhi, maka rencana kerja yang disusun bukanlah rencana kerja yang challenging, melainkan rencana kerja yang hanya bertahan di area comfort zone/business as usual.Pemerintah mencapai opini WDP atas LKKP 2011 dan pada tahun 2013 target WTP harus bisa diraih. Objek pemeriksaan LKPP Tahun 2011 terdiri dari Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2011 dan 2010, Laporan Realisasi APBN (LRA) dan Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2011 dan 2010. BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified npinion) atas LKPP tahun 2011 karena empat permasalahan yang harus langsung dijadikan spirit dari penyusunan rencana kerja dan anggaran Kanwil X DJKN Surabaya.Permasalahan pertama yaitu adanya temuan dalam pelaksanaan dan pencatatan hasil Inventarisasi dan Penilaian (IP) atas Aset Tetap, yaitu aset tetap pada 10 Kementerian Negara/Lembaga (KL) dengan nilai perolehan Rp4,13 triliun belum dilakukan IP, aset Tetap berupa Tanah Jalan Nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp109,06 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena belum selesai dilakukan IP dan hasil IP tidak memadai, aset tetap hasil IP pada 3 KL senilai Rp3,88 triliun dicatat ganda, pencatatan hasil IP pada 40 KL masih selisih senilai Rp1,54 triliun dengan nilai koreksi hasil IP pada DJKN, aset tetap pada 14 KL senilai Rp 6,89 triliun tidak diketahui keberadaannya, dan pelaksanaan IP belum mencakup penilaian masa manfaat aset tetap sehingga pemerintah belum dapat melakukan penyusutan Aset Tetap. Nilai Aset Tetap yang dilaporkan bisa berbeda secara signifikan jika Pemerintah menyelesaikan dan mencatat seluruh hasil IP. “ Oleh karena itu Kabid PKN dan Penilaian harus bekerja lebih keras, masing-masing KPKNL harus cek untuk segera programkan lagi kegiatan tersebut mengingat permasalahan itu ada disemua KPKNL dan perlu dipastikan apakah pegawai kita sudah menguasai accounting for depreciation,” ujarnyaPermasalahan kedua adalah terdapatnya kelemahan dalam pelaksanaan inventarisasi, perhitungan, dan penilaian terhadap Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu pemerintah belum menemukan dokumen cessie atas Aset Eks BPPN berupa Aset Kredit senilai Rp18,25 triliun, aset Eks BPPN yang telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) senilai Rp11,18 triliun tidak didukung oleh dokumen sumber yang valid, aset Eks BPPN berupa tagihan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) senilai Rp8,68 triliun belum didukung kesepakatan dengan Pemegang Saham, aset Eks BPPN berupa aset properti rebanyak 917 item belum dinilai, dan pemerintah belum dapat menyajikan nilai bersih yang dapat direalisasikan atas Aset Eks BPPN yang berupa piutang. Data yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran saldo Aset Eks BPPN. Untuk itu dibutuhkan sesi khusus untuk melakukan pendalaman mengenai aset properti, asetkredit, cessie, subrogasi, dan aset saham.Permasalahan ketiga yaitu adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) terutama yang terkait dengan DJKN, yaitu terdapat kelemahan dalam pencatatan dan penatausahaan aset tetap, terdapat kelemahan dalam pelaksanaan IP atas Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pelaksanaan IP Aset Eks BPPN tidak berdasarkan dokumen yang valid, penyelesaian Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) berlarut-larut dan penetapannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) dapat berbeda dengan penyerahan awal. Sedangkan permasalahan terakhir adalah permasalahan signifikan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan salah satunya adalah belum ditetapkannya status pengelolaan keuangan 7 perguruan tinggi yang telah dibatalkan status Badan Hukum Pendidikan (BHP)-nya.Beberapa destination statement 2014 terkait dengan DJKN yang wajib diketahui dan dicapai oleh semua pegawai di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya adalah penyerapan anggaran 98%, tanah negara yang telah bersertifikat tidak kurang dari 20%, penyelesaian BMN yang hilang/rusak berat pada Kementerian Keuangan, dan outstanding piutang negara harus zero.. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan beberapa arahan antara lain :
1.Cek lagi semua posisi satker di wilayah kita baik yang berkait dengan permasalahan pertama dan kedua;
2.Cek semua tugas yang berkait dengan eks BPPN dan KKKS, mitigasi resiko yang benar;
3.Pastikan semua pelaksanaan tugas wajib memperhatikan SPI dan Kepatuhan pada Hukum/Peraturan
4.Siapkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi bagi penerapan penyusutan aset tetap dan implementasi basis akrual. Pengetahuan dan keterampilan lainnya tetap terus ditingkatkan juga

0 comments:

Post a Comment


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga