
Kanwil X DJKN Surabaya terus berupaya secara pro aktif membangun sinergi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dibidang piutang, yakni mewujudkan zero outstanding piutang negara pada tahun 2014 dimana hal ini telah tertuang dalam Road Map Percepatan Pengurusan Piutang Negara DJKN. Salah satu upaya tersebut adalah melalui penyelenggaraan rapat koordinasi sekaligus penandatangan MoU dengan para Penyerah Piutang (Kreditur).

Setelah sebelumnya berhasil melaksanakan rapat koordinasi sekaligus MoU dengan PT BRI (Persero), PT BNI (Persero), PT BTN (Persero), pada hari Kamis (23/02) Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggarakan rapat sekaligus acara penandatanganan MoU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk RCR Surabaya bertempat di ruang rapat lantai 4 Kanwil X DJKN Surabaya. Acara tersebut diikuti oleh pejabat dan staf di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya dan jajaran Pimpinan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya.

Bambang Eko Winarko, Manajer PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat koordinasi percepatan penyelesaian piutang negara di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dalam kesempatan tersebut beliau memperkenalkan tim dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya dan menunjuk koordinasi PIC untuk masing-masing KPKNL. ” Saya mendukung program pertemuan ini karena memang sudah lama antara KPKNL dan Bank Mandiri tidak melakukan pertemuan dan rekonsiliasi. Kami juga akan mensupport penuh program percepatan penyelesaian piutang negara yang akan dituangkan dalam MoU ini,” ujar Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya diawal sambutanya.

Dalam kesempatan selanjutnya, Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M., menyampaikan kepada semua peserta rapat bahwa apa yang akan dibahas adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Beliau menginginkan agar program road map penyelesaian piutang negara (zero outstanding) di tahun 2014 terwujud. Oleh karena itu beliau menginisiasi agar dilakukan MoU antara Kanwil X DJKN Surabaya dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang dikemas secara out of the box namun tetap terjaga legal standingya. “ Agar semua ini bisa terwujud, maka perlu data yang akurat, jelas, pasti, dan tentunya terdapat kesamaan dan kesesuaian antara DJKN dengan Bank Mandiri. Oleh karena itu setelah MoU ini akan ada kegiatan verifikasi dan rekonsiliasi data, identifikasi permasalahan setiap debitur, pembuatan tabulasi data untuk program percepatan penyelesaian BKPN, penelusuran debitur-debitur yang dapat diberikan fasilitas keringanan hutang, monitoring dan evaluasi secara bersama, serta pengorganisasian dari kegiatan-kegitan tersebut, “ terang Kakanwil X DJKN Surabaya.

Sebagai upaya untuk optimalisasi road map percepatan pengurusan piutang negara, di akhir rapat tersebut dilakukan penandatanganan MoU antara Kanwil X DJKN Surabaya dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya dimana pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk RCR Surabaya diwakili oleh Bambang Eko Winarko, selaku Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RCR Surabaya sedangkan Kanwil X DJKN Surabaya diwakili oleh Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M., selaku kepala Kanwil X DJKN Surabaya. MoU tersebut berisi beberapa butir kesepakatan, yaitu melakukan percepatan pengurusan piutang negara, percepatan lelang Hak Tanggungan langsung melalui KPKNL, melakukan lelang Hak Tanggungan sesuai jadwal yang disepakati, melakukan verifikasi dan dan rekonsiliasi data, dan melakukan monitoring dan evaluasi secara bersama.
0 comments:
Post a Comment