
Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2011, bertempat di Hotel Sheraton Surabaya, Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggarakan acara sosialisasi Persiapan Rekonsisliasi Data BMN Tingkat Korwil Semester II dan Tahunan 2012 yang diikuti oleh Satker Korwil di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya. Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya.

Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi tersebut. Rekonsiliasi adalah salah satu langkah menuju Strategic Asset Management, yaitu mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) agar memperoleh peringkat WTP dari BPK RI. Selain itu strategi manajemen aset mempunyai tujuan lain yaitu sebagai upaya penguatan keuangan negara (peningkatan penerimaan pendapatan negara). Pelaksanaan rekonsiliasi ini dilaksanakan berdasarkan PMK No. 102/PMK.05/2009 tentang Tatacara Rekonsiliasi BMN dalam Rangka Penyusunan LKPP dan Perdirjen Kekayaan Negara No. 07/KN/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan BMN dan LKPP.

“ Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari penertiban BMN, karena dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini akan meningkatkan keandalan dan akuntabilitas penyajian data penertiban barang milik Negara. Rekonsiliasi dilakukan antara Laporan Barang Pengguna/Kuasa Pengguna dengan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga,” ujar Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya.

Untuk menyukseskan pelaksanaan rekonsiliasi, Kanwil X DJKN Surabaya sebelumnya telah melakukan sosialisasi berbagai aplikasi yang mendukung pelaksanaan rekonsiliasi seperti Aplikasi Migrasi, SIMAK BMN, dan Aplikasi Persediaan. “Agar pelaksanaan rekonsiliasi BMN Tingkat Wilayah ini berjalan dengan lancar maka perlu dipastikan bahwa semua satker dibawah masing-masing Korwil harus sudah melakukan rekonsiliasi dengan KPKNL dan datanya harus valid,” tutur Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya dalam sela-sela pembukaanya
0 comments:
Post a Comment