
Dr Lalu Hendry Yujana, Kepala Kanwil X DJKN Surabaya dengan didampingi para Kepala Bidang dan staf melakukan kunjungan kerja di Pemkot Malang dalam rangka pendalaman tindaklanjut MoU tentang pengembangan manajemen aset daerah. Dalam rapat tersebut Pemkot Malang diwakili oleh Dr. H. Shofwan, S.H., M.Si..
Sebelumnya, Sekda Kota Malang pada tanggal 03 Januari telah melakukan kunjungan serupa di Kanwil X DJKN Surabaya. Acara yang diselenggarakan di Aula Balai Kota Malang tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan beberapa agenda rapat yang perlu dielaborasi bersama antara lain meliputi :
1.Penyelesaian IP BMD
2.Penyelesaian aset P3D
3.Waktu pelaksanaan IP BMD dan P3D
4.Capacity building (piutang daerah dan Manajemen Aset Daerah)

Untuk pelaksanan Inventarisasi dan Penilaian BMD, beliau meminta agar segera disusun Tim IP BMD, RAB pelaksanaan IP, matrik jadwal pelaksanaan IP, dan Laporan pelaksanaan IP BMD. Hal serupa juga disampaikan untuk pelaksanaan IP asset P3D. Baik Tim IP MD maupun P3D dibentuk dengan SK Walikota Malang.

Sedangkan untuk Capacity Building, beliau menawarkan beberapa hal yang memang saat ini dibutuhkan oleh pemkot malang yaitu, manajemen asset daerah dan pengurusan piutang daerah. Menurut informasi yang disampaikan oleh Pemkot Malang, saat ini terdapat sekitar ± Rp. 2,8 M piutang macet. “ Pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMD ini adalah sekuensial, dimana kegiatan penilaian akan dilaksanakan apabila Inventarisasi sudah selesai. Oleh karena itu agar kegiatan ini dapat berjalan lancar maka dukungan data aset yang akurat dan komprehensif sangat diperlukan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment