Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Friday, November 11, 2011
Rapat Koordinasi Antara Kanwil X DJKN Surabaya Dengan Pemkot Surabaya Terkait ABMAC

Menurut PMK 188/PMK.06/2008, aset yang terletak di jalan Kawung No. 21 (tanah dan bangunan) dan Jalan Kapasari No. 3 dan 5 Surabaya (tanah dan 3 bangunan) adalah aset ABMA/C yang merupakan barang yang dikuasai Negara dan direkomendasikan untuk disertifikatkan/dimantapkan atas nama Pemda. Saat ini tanah dan bangunan jalan Kawung No. 21 Surabaya digunakan oleh Yayasan Pembina Universitas Negeri Surabaya dan SMP Swasta Kawung (d/h IKIP SURABAYA) sejak 1969 dan belum masuk di SIMAK BMN Universitas Negeri Surabaya.
Sedangkan untuk tanah dan bangunan yang terletak di jalan Kapasari No. 3 dan 5 surabaya saat ini digunakan oleh Yayasan Kefarmasian Surabaya,UNAIR dan Yayasan AWS dan sudah masuk dalam SIMAK BMN Unair. Adapun petunjuk penyelesaian menurut PMK 188/PMK.06/2008 terhadap aset tersebut adalah :
a. disertifikatkan/dimantapkan atas nama Pemda.
b. Dipertukarkan dengan aset yang dimiliki oleh pihak ketiga
1.Semua Yayasan diminta menyerahkan data yang dimilki terkait aset di Jalan Kawung dan jalan Kapasari.
2.Pengurus Yayasan yang hadir diminta untuk memberikan Akte Pendirian Yayasan dan AD/RT yang terakhir serta membuat kronologis pemanfaatan aset.
3.Kanwil X DJKN Surabaya sudah melakukan Inventarisasi dan Penilaian atas aset tersebut
4.Semua data yang diterima akan dicek oleh TAD Wilayah X Surabaya.
5.Kepala Bidang PKN segera membuat schedule penelitian aset.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment