
Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M. selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jawa Timur berdasarkan pendelegasian pelaksanaan pelantikan Anggota PUPN Cabang Jawa Timur dari Ketua PUPN Pusat kepada Ketua PUPN Cabang Jawa Timur sesuai Surat Ketua PUPN Pusat Nomor S-87/PUPN/2011 pada hari Kamis tanggal 17 November 2011 bertempat ruang rapat Kanwil X DJKN Surabaya, dengan resmi telah melantik Djuweriah Makmun, S.H. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai Anggota PUPN Cabang Jawa Timur yang telah diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 172/KM.6/2011. Pelaksanaan pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota PUPN Cabang Jawa Timur.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK pengangkatan Anggota PUPN oleh petugas pembaca, kemudian pembacaan naskah sumpah oleh Ketua PUPN diikuti oleh pejabat yang disumpah dan didampingi oleh rohaniawan. Selanjutnya Ketua PUPN Cabang Jawa Timur menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan selamat datang kepada Ibu Djuweriah Makmun, S.H. di Kanwil X DJKN Surabaya selaku pelaksana administrasi PUPN Cabang Jawa Timur. Beliau juga menyampaikan bahwa PUPN adalah panitia interdepartemental yang dibentuk sejak tahun 1960 berdasarkan UU (Prp) Nomor 49 tahun 1960 dengan latar belakang pada saat itu kondisi negara dalam SOB (darurat) dimana banyak piutang-piutang negara yang tak tertagih sehingga diperlukan panitia interdepartemental untuk melakukan penagihan/pengurusan demi penyelamatan keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa terkait dengan PUPN, BPK RI mempunyai empat temuan, pertama bahwa PUPN selama ini belum mempunyai rencana kerja, kedua keanggotaan PUPN banyak yang tidak lengkap, ketiga pencapaian target produk hukum PUPN masih rendah, keempat PUPN tidak pernah melakukan evaluasi. “ Kami melantik Ibu disini adalah sebagai bentuk jawaban agar anggota PUPN Cabang Jawa Timur lengkap. Kami ingin Ibu Djuweriah Makmun menjadi bagian dari upaya ini. Oleh karena dengan telah dilantiknya Anggota PUPN dari unsur Kejaksaan Tinggi ini diharapkan dapat memberikan konstribusi terhadap program percepatan penyelesaian piutang negara pada PUPN Cabang Jawa Timur,” ujar Ketua PUPN Cabang Jawa Timur.

Kementerian Keuangan secara nasional telah mengambil kebijakan bahwa untuk Piutang Negara pada tahun 2014 outstandingya harus nol. Hal tersebut telah disampaikan oleh Kanwil X DJKN Surabaya ke pihak kreditur bersamaan dengan penandatanganan MOU.” Besok kami akan kedatangan Komisi XI DPR RI yang akan membahas RUU Piutang Negara dan Piutang Daerah. Saya minta kepada ibu untuk mengikuti perkembangan tersebut. Karena Piutang Negara sifatnya komplek, kita semua harus bekerja lebih prudent dan proper sehingga dibutuhkan mitigasi risiko yang tepat. Mohon bantuan Ibu dari Kejaksanaan Tinggi untuk melakukan penguatan-penguatan disana-sini, agar kita semua lebih aware dan hati-hati. Selamat.. ibu telah bergabung dengan kami,” Ujarnya

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada lembaga PUPN ini ada kewenangan untuk melakukan upaya hukum seperti pencegahan dan paksa badan terhadap debitor-debitor kelas kakap yang mbalelo terhadap kewajiban hutangnya. Oleh karena terhadap semua anggota PUPN dari semua unsur khususnya anggota yang baru dilantik agar ikut berperan aktif dalam upaya menangani piutang yang cukup besar demi penyelamatan keuangan negara.

Sebagai penutup acara, semua pejabat yang hadir pada acara pelantikan memberikan ucapan selamat dengan bersalaman dengan pejabat yang telah dilantik yang diawali oleh Ketua PUPN Cabang Jawa Timur, diikuti sekretaris PUPN, dan seluruh Anggota PUPPN Cabang Jawa Timur.
0 comments:
Post a Comment