
Sesuai dengan Road Map yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat DJKN, tahun 2014 pengurusan piutang negara harus selesai dimana outstandingnya harus nol rupiah ( zero outstanding). Oleh karena itu banyak strategi yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya adalah dengan peningkatan kualitas piutang negara.

Sebagai panduan untuk peningkatan kualitas piutang khususnya pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah telah menetapkan PMK 201/PMK06/2011 tentang Kualitas Piutang K/L dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih. Berkaitan dengan hal tersebut sebagai langkah untuk pengenalan PMK tersebut, Kantor Pusat DJKN melakukan workshop training of trainers PMK 201/PMK.06/2011 bertempat di Hotel Palma Royal Surabaya pada tanggal 21 s.d. 23 November 2011 dan diikuti oleh perwakilan KPKNL dan Kanwil DJKN di Indonesia bagian timur. Acara whorksop tersebut dibuka oleh Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M., selaku Kepala Kanwil X DJKN Surabaya. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa kemampuan dan skill dibidang akuntansi sangat mutlak diperlukan untuk peningkatan kualitas piutang K/L dan pembentukan penyisihan piutang tak tertagih.
0 comments:
Post a Comment