Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Thursday, September 22, 2011
Sinergy In Harmony Antara Kanwil X DJKN Surabaya Dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur

Beliau menyampaikan bahwa BPKP memiliki kemiripan tugas dengan DJKN. Oleh karena itu perlu diwujudkan sinergy in harmony untuk membantu stakeholder secara bersama-sama. BPKP selama ini telah banyak membantu stakeholder termasuk pemerintah daerah dalam menanangani pembenahan Laporan Keuangannya. Banyak permasalahan yang menjadikan Laporan Keuangan belum bisa memperoleh peringkat WTP, dan hampir sebagaian besar adalah menyangkut keberadaan aset-aset yang tidak jelas. “Pertemuan ini adalah sesuatu yang sangat cocok, klop, dan memiliki peran strategis berhubung DJKN adalah institusi yang berwenang dan expert dibidang pengelolaan dan penertiban aset dimana hampir mirip dan serupa dengan bidang tugas BPKP,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.
1.Keunikan dan Tantangan Tugas serta Dinamika Organisasi DJKN dalam Konteks Perubahan Kementerian Keuangan;
2.Core Values/Nilai-Nilai Inti (baru) di Kementerian Keuangan;
3.Bidang-bidang yang memerlukan support BPKP
DJKN terus menerus melakukan perbaikan terhadap Business Process dan pengembangan sistem pengendalian intern. Tentunya, peran BPKP sangat dibutuhkan dalam pengembangan sistem pengendalian intern tersebut. “Setiap bidang tugas di DJKN banyak mengandung risiko operasional bahkan risiko politik yang sangat tinggi. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya setiap pegawai DJKN harus rule keeping, tidak boleh rule breaking. Harus mematuhi semua rambu-rambu dan peraturan yang berlaku,” paparnya.
1.Membantu efektivitas percepatan penyelesaian temuan BPK atas LKPP, LK K/L dll
2.Inventarisasi BMD, Pemkot surabaya dan Pemkot lainnya
3.Inventarisasi Fixed Asset PD-PD/BUMD
4.Penyelesaian Status Aset P3D
5.Pendampingan Inventarisasi BMN dalam konteks DK/TP
6.Pendampingan pemanfaatan BMN dgn Pihak ketiga.
7.Pendampingan penyelesaian cross ownerhip BMN dengan BUMN.
8.Pendampingan sebagai instruktur dan rekonstruksi silabus/bahan ajar untuk kerjasama diklat
9.Mendorong auditee untuk terus berkoordinasi dengan DJKN, baik BMN maupun BMD
10.Memberikan informasi tentang pemanfaatan BMN di auditee
11.Riset bersama bidang PKN dan Penilaian
1.Membantu pemenuhan Road Map penyelesaian Piutang Negara.
2.Capacity building untuk Pemeriksa Piutang Negara, Analisis Keuangan dalam konteks Financial Restructuring dan due diligence untuk pengurangan hutang
3.Memberikan informasi tentang piutang macet auditee
4.Membantu mendorong auditee untuk menyerahkan piutang macet ke DJKN, terutama Piutang Daerah.
5.Riset bersama dalam bidang Piutang (Negara dan Daerah)
“Saya berharap agar MOU yang telah dibuat dan ditandatangani bersama dapat dilaksanakan sesuai dengan spirit Sinergy In Harmony. Beberapa skim yang telah saya sampaikan yang perlu mendapat support dari BPKP agar dapat diterima dan dilaksanakan dengan segera,” harap Kepala Kanwil X DJKN Surabaya di akhir rapat tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment