
Pada tanggal 12 sampai sampai dengan 14 Juli 2011, bertempat di Aula lantai 4 Gedung keuangan Negara II, Jalan Dinoyo nomor 111 Surabaya, Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggarakan Rekonsiliasi BMN Tingkat Wilayah Semester I Tahun 2011. Acara rekonsiliasi dibuka oleh Heyang Muhanan Kahuripi, S.H.,bM.H. selaku Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya dan diikuti oleh sekitar 70 peserta dari berbagai jenis satker Korwil. Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi ini. Rekonsiliasi ini adalah salah satu langkah menuju Strategic Asset Management , yaitu mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) agar memperoleh peringkat WTP dari BPK RI. Selain itu strategi manajemen aset mempunyai tujuan lain yaitu sebagai upaya penguatan keuangan negara (peningkatan penerimaan pendapatan negara). Pelaksanaan rekonsiliasi ini dilaksanakan berdasarkan PMK No. 102/PMK.05/2009 tentang Tatacara Rekonsiliasi BMN dalam Rangka Penyusunan LKPP dan Perdirjen Kekayaan Negara No. 07/KN/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan BMN dan LKPP.

“ Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari penertiban BMN, karena dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini akan meningkatkan keandalan dan akuntabilitas penyajian data penertiban barang milik Negara. Rekonsiliasi dilakukan antara Laporan Barang Pengguna/Kuasa Pengguna dengan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga,” ujar Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya.
Untuk menyukseskan pelaksanaan rekonsiliasi, Kanwil X DJKN Surabaya sebelumnya telah melakukan sosialisasi berbagai aplikasi yang mendukung pelaksanaan rekonsiliasi seperti Aplikasi Migrasi, SIMAK BMN 2010, dan Aplikasi Persediaan 2010. “Agar pelaksanaan rekonsiliasi BMN Tingkat Wilayah ini berjalan dengan lancar maka perlu dipastikan bahwa semua satker dibawah masing-masing Korwil harus sudah melakukan rekonsiliasi dengan KPKNL dan datanya harus valid,” tutur Plt Kepala Bidang PKN Kanwil X DJKN Surabaya dalam sela-sela pembukaanya.

Selama pelaksanaan rekonsiliasi Tingkat Wilayah Semester I 2011 yang berlangsung selama 3 hari ini, ada beberapa Satker Korwil yang belum bisa melaksanakan rekonsiliasi karena sebagian satker dibawahnya belum beres pelaksanaan rekonsiliasinya dengan KPKNL. Dan diharapkan agar KPKNL segera menuntaskan pelaksanaan rekonsiliasi dengan semua satkernya agar pelaksanaan rekonsiliasi tingkat wilayah bisa selesai.
0 comments:
Post a Comment