Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Sunday, July 31, 2011
Penandatangan Kesepkatan Bersama Antara Kanwil X DJKN Surabaya dengan PT BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Surabaya

Dr Lalu Hendry Yujana, SE.,Ak., MM. selaku Kepala Kanwil X DJKN Surabaya bersama dengan Bapak Heru Sukanto, Pemimpin PT BRI (Persero) Tbk. Wilayah Surabaya memimpin pelaksanaan rapat tersebut. Pada kesempatan pertama sambutan disampaikan oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa DJKN mengemban amanat dari pemerintah yaitu mewujudkan agar Laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 yang akan dilakukan penilaian awal tahun 2012 oleh BPK memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sampai saat ini LKPP belum bisa meperoleh predikat WTP dari BPK karena salah satu faktor penyebabnya adalah masih terdapatnya Piutang Negara (Piutang Macet) di beberapa Kementerian/Lembaga, termasuk di PT BRI (Persero) Tbk. Pada tahun 2014 Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh DJKN sudah mencanangkan program yang tertuang dalam road map pengurusan piutang negara, yaitu oustanding zero untuk piutang negara.
1.Penanggung Hutang tidak diketahui keberadaannya;
2.Kepatuhan/kemampuan penanggung hutang rendah;
3.Barang jaminan tidak marketable;
4.Colateral habis/tdk ada (Barang Jaminan habis);
5.Masa berlaku bukti kepemilikan (ownershi) barang jaminan habis;
6.Unclear/unfree (permasalahan hukum).
1.Update database BKPN yang ada di KPKNL untuk piutang macet PT. BRI (Persero) Wilayah Surabaya;
2.Validasi outstanding ulang piutang PT. BRI (Persero) Wilayah Surabaya;
3.Estimasi tingkat ketertagihan piutang;
4.Aksi koodinasi untuk pemberian keringanan hutang;
5.Aksi koordinasi menarik pitang negara baik scr restrutur dan korporasi;
6.Aksi monitoring dan evaluasi, 3 bulan sekali dengan terjun langsung ke lapangan;
7.Rapat evaluasi.
1.Melakukan percepatan pengurusan piutang negara dalam rangka pelaksanaan road map sampai dengan 2014 .
2.Melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data tingkat kantor operasional.
3.Meningkatkan intensitas pelaksanaan lelang hak tanggungan dan melaporkan ke kanwil masing-masing.
4.Kantor wilayah X DJKN dan Kantor Wilayah BRI bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap semester.
5.Pembiayaan pelaksanaan kegiatan dibebankan kepada Pihak Kedua.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment