Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Thursday, July 21, 2011
Kepala Kanwil X DJKN Surabaya Menandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Walikota Surabaya

1.Maksud dilakukannya kerjasama ini adalah agar para pihak dapat bekerjasama saling menguntungkan dalam bentuk kemitraan dalam batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing dalam pengembangan manajemen aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
2.Tujuan dilakukannya kerjasama ini adalah meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini dikuasai oleh Pemerintah Kota Surabaya, termasuk bidang piutang daerah, lelang (daerah) dengan pengembangan sumber daya dari daerah.
1.Manajemen pengelolaan barang milik daerah
2.Percepatan penyelesaian status kepemilikan aset milik bekas asing/cina (ABMA/C) di Kota Surabaya
3.Penilaian aset daerah
4.Penyelesaian piutang daerah
5.Lelang aset daerah
6.Pengembangan SDM Pemerintah Kota Surabaya di bidang Aset Daerah.
7.Kegiatan lain yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak
“ Saya berharap agar kesepakatan bersama ini dapat segera terealisasi dalam bentuk kerjasama-kerjasama sehingga dapat memberikan pengaruh nyata bagi perbaikan pengelolaan dan manajemen aset daerah di Pemerintah kota Surabaya dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya dari WDP menjadi WTP” ujar Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., M.M selaku Kepala Kanwil X DJKN Surabaya dalam kesempatan tersebut. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil X DJKN dan Ibu Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment