Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, June 13, 2011
Koordinasi Pengelolaan BMN di Bandara Juanda

Dalam kesempatan tersebut telah telah dirumuskan agenda rapat meliputi :
a.Pemetaan aset BMN yang direncanakan akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
b.Sertifikasi tanah-tanah atas nama Pemerintah RI – yang telah dibebaskan
c.Masalah Tanah TNI AL dengan Administrator Bandara (bangunan gedung vs tanah)
Pihak Administrator Bandara diminta untuk melakukan pemetaan tanah-tanah yang sudah clear dan free. Pada Bandara Juanda terdapat blok yang rencananya akan dimanfaatkan, yaitu blok 20 dan 23 dengan catatan, sebagai berikut :
1.Pemanfaatan tanah dan bangunan NJOP 1 s.d 2,5 M ke Kanwil DJKN
2.NJOP di bawah 1 M ke KPKNL Sidoarjo
3.Target Tahun 2011 mencapai 20 mitra kerja
4.Bidang Penilaian segera menyiapkan diri dan koordinasi dengan PKN secara intensif
Tanah-tanah yang sekiranya sudah dibebaskan namun belum bersertifikat agar segera dilakukan pensertifikatan. Sebagai upaya untuk memperlancar proses sertifikasi tanah pada Bandara Juanda, pihak Administrator Bandara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 300 juta dan kekurangannya segera diusulkan untuk tahun 2012 paling lambat bulan Agustus tahun ini. Disamping itu juga akan segera dilakukan rapat segitiga antara Kanwil DJKN, Adban dan Kanwil BPN.
Pada Bandara Juanda juga terdapat tanah yanh kepemilikannya masih pada TNI AL. Tanah tersebut sebelumnya merupakan sebagai aset yang ditukarkan dengan pembangunan gedung oleh Administrator Juanda di kawasan TNI AL Morokrembangan. Sebagai alternatif pemecahan permasalahannya adalah sebagai berikut :
Tanah yang berlokasi di Bandara Juanda :
1.Alih status penggunaan dari TNI AL ke Kementerian Perhubungan
2.Penggunaan sementara jangka waktu tertentu oleh Kementerian Perhubungan
3.Termasuk tanah idle diambil alih oleh Kemenkeu
Gedung Morokrembangan di kawasan TNI AL (pembangunan oleh Administrator Juanda) :
1.Alih Status Penggunaan dari Administrator Juanda ke TNI AL
2.Penggunaan sementara jangka waktu tertentu oleh Kementerian Perhubungan
3.Termasuk tanah idle diambil alih oleh Kemenkeu
Pada acara penutupan rapat tersebut diperoleh kesimpulan yaitu berupa program aksi yang meliputi :
1.Segera dibentuk Tim oleh Adban (unsur: Adban dan DJKN)
2.Segera rapat dengan TNI-AL
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment