Statistik Kunjungan

Jadwal Waktu Sholat Surabaya

Hubungi Kanwil X DJKN

Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com

ANTARA - Berita Terkini

Berita Ekonomi

Berita Teknologi Informasi

Monday, January 27, 2014

PostHeaderIcon BERITA DUKA KANWIL DJKN JAWA TIMUR




Telah meninggal Dunia Dengan Tenang pada hari Sabtu (25/01/2014) pada pukul 12.30 WIB di Rumah Sakit William Booth Surabaya, Pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur :

Nama/NIP                :    Yohannes Nggai John Berty Rays, SH., MM., M.Kn. / 196412011991031001
Pangkal/Gol             :    Pembina / IV/a
Jabatan/TMT           :    Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Jawa Timur / 24 Juli 2013

Almarhum disemayamkan di Rumah Persemayaman Rumah Sakit William Booth Surabaya dan diberangkatkan ke Balikpapan  untuk dimakamkan. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Kami segenap keluarga besar Kanwil DJKN Jawa Timur dari lubuk hati yang paling dalam turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Bapak Yohannes Nggai John Berty Rays, SH., MM., M.Kn. Semoga Tuhan mengampuni segala dosanya, ditempatkan diantara orang-orang yang beriman dan tempat mulia, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan dan kekuatan lahir dan batin. Amien....
Thursday, October 24, 2013

PostHeaderIcon Kakanwil DJKN Jatim Buka Diklat Penghapusan dan Pemindahtanganan BMN di BDK Malang



Penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) rusak berat merupakan salah satu destination statement  Kementerian Keuangan yang sudah harus selesai pada tahun 2014. Seiring dengan hal tersebut, sebagai upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian BMN rusak berat, Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang menyelenggarakan Diklat Penghapusan dan Pemindahtanganan BMN pada tanggal 23 s.d. 24 Oktober 2013 bertempat di kantor BDK Malang dan diikuti oleh sekitar 25  pegawai  yang berasal dari Pajak, Bea Cukai, dan DJKN. Dalam kesempatan tersebut yang bertindak sebagai tenaga pengajar/narasumber adalah Imanul Makki Nuyono, Kasi PKN III Kanwil DJKN Jatim dan Hendri Daniel Tobing, Kabid PKN Kanwil Jatim.
 Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain membuka sekaligus menyampaikan paparan terkait current issue pengelolaan BMN. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa BPK memilik harapan besar terhadap peningkatan opini dan kualitas atas LKPP agar memperoleh predikat WTP. Penyebab belum diraihnya opini WTP tersebut salah satunya adalah penyajian laporan keuangan yang belum wajar karena ada beberapa syarat formal yang belum terpenuhi. Oleh karena, Kementerian Keuangan melalui DJKN menyelenggarakan Inventarisasi dan Penilaian (IP) yang merupakan salah satu kegiatan yang sangat luar biasa karena sebelumnya sejak merdeka  bangsa Indonesia belum pernah mempunyai Daftar Kekayan Negara yang lengkap dan memadai  sehingga hal tersebut memperoleh penghargaan dari MURI. 
  Dalam pelaksanaannya, kegiatan IP tersebut terdapat banyak kendala antara lain sedikitnya SDM yang memahami pengelolaan BMN, dokumen yang tidak lengkap, lokasi aset yang sulit ditemukan, dukungan/kepedulian satker  kurang serta satker pendamping yang kurang menguasai permasalahan aset yang menjadi tanggungjawabnya. Terlebih untuk penertiban aset TNI yang kendalanya lebih banyak dan belum tune in dengan SIMAK BMN karena TNI menggunakan SIMAK tersendiri serta aset pada Kementerian PU yang sangat minim data pendukung/dokumen legalitasnya. “ Diklat penghapusan dan pemindahtanganan ini merupakan finishing terhadap upaya penertiban. Oleh karena itu semua BMN yang akan dihapuskan dan dilakukan pemindahtanganan harus terlebih dahulu  masuk dalam SIMAK BMN,” terang Kakanwil.
 Sementara terkait current issue di DJKN, Kakanwil menyampaikan beberapa yang saat ini menjadi perhatian utama antara lain pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN, sertifikasi BMN, penghapusan BMN rusak berat (Kemenkeu), BMN idle, dan Integrasi perencanaan BMN dengan perencanaan anggaran.  “ Hasil kerja keras penertiban BMN melalui IP harus diamankan dan dijaga keberlangsungannya agar pengelolaan kedepannya bisa lebih optimal. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian BMN sesuai dengan PMK  244/ PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dimana  Pengelola Barang berwenang untuk melakukan  pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara,” ujarnya.
 BMN berupa tanah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah RI cq K/L yang menguasai. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain penyiapan peraturan, penganggaran, penentuan kriteria umum, identifikasi dan pendataan melalui identifikasi target, penyusunan roadmap, permintaan data kepada K/L, dan pembuatan aplikasi SiManTap.  BPN telah mengelompokkan data hasil identifikasi berdasarkan tiga kriteria, yaitu memenuhi syarat (bukti kepemilikan lengkap, dikuasai, tidak sengketa), kurang memenuhi syarat (bukti kepemilikan tidak lengkap/tidak ada, dikuasai, tidak sengketa), dan tidak memenuhi syarat (bukti kepemilikan tidak ada/tidak lengkap, tidak dikuasai, sengketa). Untuk kategori BMN tanah yang memenuhi syarat, permohonan pensertifikatannya bisa langsung diproses, sedangkan untuk yang kurang memenuhi syarat BPN akan tetap membantu proses penyelesaiannya dengan syarat ada surat pernyataan dari satker bersangkutan. Selain itu, sebagai bentuk dukungan atas kegiatan ini, BPN akan menyiapkan loket khusus yang berbeda dari loket pengurusan sertifikat reguler.

Wednesday, October 9, 2013

PostHeaderIcon Tim Asistensi Wilayah X Surabaya Bahas Hasil Inventarisi dan Penelitian Atas ABMA/C



Tim Asistensi Wilayah X Surabaya menyelenggarakan rapat pembahasan hasil Inventarisasi dan Penelitian (IP) atas Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C. Rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa (08/10/2013) bertempat di Hotel Meritus Surabaya dihadiri oleh anggota Tim Asistensi dari semua unsur termasuk semua Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. 
Mengawali acara, Guntur Riyanto, Kepala Bidang PKN sekaligus Wakil Ketua II menyampaikan laporan kepada Ketua Tim Asistensi.  Dalam laporannya tersebut, Guntur menyampaikan bahwa materi dalam rapat tersebut difokuskan terhadap pembahasan atas ABMA/C yang telah di IP. Jumlah ABMA/C yang telah dilakukan IP sejumlah 14 Aset yang tersebar di beberapa daerah seperti Jember, Probolinggo, Bojonegoro, dan Kediri. “ Tujuan atau goals dari pelaksanaan rapat ini adalah untuk menghasilkan solusi penyelesaian berupa rekomendasi yang berkualitas dan matang ke Tim Penyelesaian Pusat,” terang Guntur, Kabid PKN Kanwil DJKN Jatim.
 Setelah penyampain laporan oleh Kabid PKN, rapat kemudian secara langsung dibuka oleh Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain. Dalam sambutanya beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran semua anggota walaupun dalam waktu yang sempit dan beban tugas yang banyak masih bersedia menyempatkan diri untuk hadir mengikuti rapat pembahasan bersama Tim Asistensi. “ Semoga semuanya dapat mengikuti rapat ini dengan khidmat dan  tuntas agar sesuai dengan agenda rapat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
 Menurut Kakanwil, penyelesaian ABMA/C merupakan tugas berat karena merupakan warisan dari masa lalu yang harus ditertibkan dan penetapannya berdasarkan Peraturan Penguasa Perang Pusat Nomor Prt/Peperpu/032/1958 jo. Keputusan Penguasa Perang Pusat Nomor Kpts/Peperpu/0439/1958 jo. Undang-Undang Nomor 50 Prp. Tahun 1960 dimana ABMA/C diperoleh dari aset-aset organisasi cina terlarang yang telah dirampas. “ Ini merupakan berkas warisan masa lalu. Sekarang kita berada dalam era reformasi birokrasi dimana masyarakatnya lebih demokratis. Oleh karena itu kita harus melakukan pekerjaan ini dengan lebih cermat dan teliti,” ujarnya.
 “ Saya harapkan acara berjalan lancar. Tentunya kontribusi dan peran aktif semua peserta dapat secara nyata hadir disini untuk menghasilkan rekomendasi ke Tim Penyelesaian Pusat sesuai dengan data-data terkini. Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim...rapat ini secara resmi saya buka,” pungkasnya.


Kabid PKN, Guntur Riyanto selaku moderator memandu pelaksanaan rapat yang dilaksanakan dengan pemaparan hasil IP masing-masing objek ABMA/C terlebih dahulu untuk kemudian dimintakan saran dan masukan dari masing-masing peserta sebelum diputuskan oleh Ketua Tim Asistensi. Meskipun cuaca kota Surabaya sedang berada pada puncak panas, hal tersebut tidak menyurutkan semangat peserta rapat untuk memberikan saran dan masukan. Sebagian besar saran dan masukan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan seperti melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan dan pernyatan dari pihak ke-3 yang akan mengajukan permintaan atas ABMA/C dan surat keterangan dari Kantor Pertanahan terkait verifikasi dan konfirmasi kejelasan status tanah yang meliputi riwayat/kronologis kepemilikan, luas, batas, dan lokasi tanah. 

Monday, September 23, 2013

PostHeaderIcon Berita Duka

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’uun

Telah meninggal dunia Bapak Abdul Khamid/NIP 195802211981111001, Kepala Seksi  Hukum dan Informasi KPKNL Pamekasan, dalam usia 55 Tahun pada hari Sabtu Malam tanggal 21 September 2013 sekitar pukul 21.00 di Surabaya. Jenazah sudah dimakamkan di Surabaya hari Minggu Pagi (22/2013).

Semoga Almarhum di ampuni segala dosa-dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat yang mulia disisi Allah SWT .Amin..

Mudah-mudahan semua keluarga yang sudah di tinggalkanya diberikan kekuatan, kesabaran,  dan keikhlasan lahir batin.
 
Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu ..Amin
“(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.” [TQS al-Baqarah (2):156]
Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara kami maka hidupkanlah di atas Islam dan sunnah (ahli sunnah, pent). Barang siapa yang Engkau matikan diantara kami maka matikanlah di atas Islam dan sunnah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Ya Allah ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, baguskanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah ia dengan air, salju dan embun, bersihkanlah ia dari dosa dan kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Jadikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya, masukkanlah ia ke dalam sorga dan lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah ia dalam kuburnya dan berilah ia cahaya di dalamnya. (HR. Muslim)

Kami yang turut berduka,
Keluarga Besar Kanwil DJKN Jawa Timur



Friday, September 13, 2013

PostHeaderIcon Rapat Koordinasi Tingkat Kanwil K/L Dalam Rangka Sertifikasi Tanah Negara Di Lingkungan Kanwil DJKN Jatim



 Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah dengan Kanwil BPN Propinsi Jatim pada tanggal 21 s.d. 23 Agustus  bertempat di Kota Batu, Kanwil DJKN Jatim melakukan rapat koordinasi dengan satker tingkat korwil dimana satker-satker yang berada dalam koordinasinya masuk dalam daftar nominasi program sertifikasi BMN di lingkungan Kanwil DJKN Jatim pada tahun 2014.  Rapat yang diselenggarakan di Aula Lantai 4, GKN Surabaya II diikuti sekitar 34 satker tingkat korwil dan semua Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jatim.
 Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain dengan didampingi Kepala Bidang PKN, Guntur Riyanto membuka acara tersebut. Diawal sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanwil DJKN lainnya yang melaksanakan program sertifikasi di tahun 2013 bahwa target yang dicapai dari hasil pendataan jauh dari harapan. Hampir sebagian besar data yang diajukan satker melalui Aplikasi Simantap bermasalah. Oleh karena di tahun 2013 Kanwil DJKN Jatim belum memperoleh target sertifikasi, baru dalam tahap pendataan, maka proses pendataan harus bisa dilaksanakan secara optimal. “ Agar program sertifkasi di tahun 2014 bisa optimal sesuai dengan target yang telah ditetapakan, maka tahap pendataan melalui upaya verifikasi dan validasi data yang dilakukan bersama antara DJKN, Satker, dan BPN harus bisa optimal agar menghasilkan data yang clear dan clean,” terang Kakanwil.
 Menurut Kakanwil, pelaksanaan rapat tersebut sangatlah penting sebagai proses awal untuk pematangan data karena berdasarkan pengalaman ditempat lain proses sertifikasi tidak optimal dikarenakan banyaknya permasalahan di pendataan awal. “ Sejak merdeka kita belum ada program sertifikasi. Ini adalah upaya yang luar biasa untuk mewujudkan tertib fisik, administrasi, dan hukum. Harapan kami Satker Korwil yang hadir disini secara pro aktif dapat menyampaikan, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan hasil rapat ini ke masing-masing satker dijajarannya serta mengawalnya  agar data memenuhi syarat untuk sertifikasi,” ujarnya.
 Kanwil DJKN Jatim pada tahun 2014 memiliki target sekitar 600 bidang tanah yang harus disertifikatkan, yang terdiri dari  400 bidang tanah milik K/L dan 200 bidang berupa jalan milik Kementerian PU. Sebagai upaya percepatan akan dibentuk tim dari unsur DJKN, BPN, dan Satker K/L  dalam rangka Kegiatan Pra Sertifikasi  dimana tim ini kedepannya akan melakukan pertemuan-pertemuan yang bersifat intensif antara KPKNL dan Satker K/L untuk bersama-sama membahas prioritas dan bidang tanah yang belum/telah bersertifikat, serta pembiayaannya. “ Agar bidang-bidang tanah yang akan dimasukkan ke dalam target sertifikasi telah lolos uji kualifikasi dari tim sehingga dapat dipastikan proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik dan benar,” tegas M Djalalain.
 Berdasarkan keterangan dari BPN, beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bidang tanah dapat diproses sertifikasinya harus memenuhi unsur clear dan clean, yaitu ada dokumen kepemilikannya, dikuasai, dan tidak dalam sengketa. Sedangkan, untuk bidang tanah yang tidak ada dokumen kepemilikannya  namun sepanjang dikuasai, tidak dalam sengketa, dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari satker bersangkutan, BPN akan tetap membantu proses percepatannya. BPN Propinsi Jatim merespon positif program sertifikasi BMN berupa tanah dengan penyediaan loket khusus diluar loket reguler kepada Satker K/L yang mengajukan sertifikasi tanah.
 Dalam kesempatan berikutnya, Guntur Riyanto yang bertindak sebagai moderator memandu jalannya diskusi. Sebelum diskusi dimulai, Guntur menyampaikan bahwa satker yang bidang tanahnya masuk dalam daftar nominasi sertifikasi  tanah BMN memperoleh kesempatan emas karena masih banyak satker lainnya yang belum mendapat kesempatan tersebut dan berharap masuk daftar nominasi. “ Momen penting ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Oleh karena itu satker korwil berkewajiban melakukan monitoring, pengawalan, pengawasan agar akselerasi pematangan/persiapan data dapat diselesaikan dengan optimal dan tepat waktu,” ujarnya.
 Dalam diskusi yang berlangsung cukup hangat tersebut, banyak masukan dan pertanyaan yang sifatnya membangun. Mengakhiri acara tersebut, Kakanwil menutup acara tersebut dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi dan  bahu-membahu menyukseskan program sertifikasi tersebut.
Monday, September 2, 2013

PostHeaderIcon Halal Bihalal dan Pelepasan Pegawai Kanwil DJKN Jatim Yang Memasuki Masa Purna Tugas



Seperti tahun sebelumnya, bertepatan dengan bulan syawal tahun 2013  (1424 H) Kanwil DJKN Jatim menyelenggarakan acara Halal Bihalal yang dirangkai sekaligus dengan pelepasan pegawai Kanwil DJKN Jatim yang telah memasuki masa purna tugas. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (27/08/2013) bertempt di Aula lantai 4, GKN Surabaya II. 


Acara yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN Jatim dan diikuti oleh seluruh Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jatim serta ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kanwil DJKN Jatim dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain. Sementara itu, pegawai Kanwil DJKN Jatim yang telah memasuki masa  purna tugas antara lain  Rois Ashari (NIP 19570812 197903 1 002) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bidang KIHI, Kuspriyadi (19570709 197802 1 001) pelaksana pada Seksi PN II,  dan Isdiartiningsih (NIP 19570714 198003 2 001) pelaksana pada seksi Rumah Tangga.
 Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Halal Bihalal merupakan budaya positif yang perlu terus dilaksanakan. Halal bihalal ini dilaksanakan seiring dengan adanya hari raya Idhul Fitri, dimana setelah sebulan penuh ditempa dalam kawah candra dimuka melalui puasa Ramadhan diharapkan di bulan syawal yang fitri ini semuanya dapat kembali suci (fitri). “ Halal Bihalal ini dapat kita gunakan sebagai cermin untuk introspeksi diri agar bisa menjadi lebih baik. Puasa yang telah kita laksanakan banyak sekali hikmah yang bisa kita peroleh, salah satunya adalah pengendalian diri dari hal-hal yang dilarang agama.  Oleh karena itu, semoga kedepannya kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kakanwil.
 Kakanwil menyampaikan bahwa selama 30 tahun lebih dalam mengemban tugas tentunya banyak hal-hal yang telah diperbuat, baik yang berhubungan dengan tugas pekerjaan sehari-hari maupun hubungan interpersonal. “ Yang perlu dipertanyakan adalah kemana akan melangkah selanjutnya? Apakah akan menikmati jerih payah yang selama ini telah didapatkan atau memulai kehidupan dari titik nol,” cetusnya.
 “ Dalam berinteraksi tentunya ada sentuhan-sentuhan kemanusian, kesalahan, dan kekeliruan. Atas nama DJKN  kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu di DJKN selama ini dan minta maaf jika selama masa pengabdian terdapat kesalahan dari kami. Selamat menempuh hidup baru, dan segala yang baik yang telah diperbuat Bapak/Ibu dapat terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan untuk kepentingan organisasi,” ujar M. Djalalain
 Masa purna tugas bukan akhir dari segalanya, meskipun sudah memasuki masa purna tugas diharapkan pegawai bersangkutan tetap berkenan membimbing dan menularkan ilmunya kepada rekan-rekan yang masih aktif dan tetap menjaga tali silaturahmi. “ Kepada Ibu-ibu Dharma Wanita juga saya sampaikan terima kasih karena  selama ini dengan setia telah mendampingi  dan memberikan suntikan semangat  kepada Suaminya sehingga dapat  menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Kemudianacara dilanjutkan dengan ceramah agama sebagai bentuk siraman rohani, penyampaian pesan dan kesan dari pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala BagianUmum, Heyang Muhanan Kahuripi, penyampaian pesan dan kesan dari pegawai bersangkutan, dan pemberian cinderamata sebagai kenang-kenangan  serta ucapan selamat yang diawali oleh Kakanwil DJKN Jatim. “ Kenangan-kenangan/cinderamata jangan dilihat dari nilainya, tetapi merupakan bentuk kepedulian, perhatian, dan kebersamaan dari kami, Keluarga Besar Kanwil DJKN Jawa Timur,” ujar  Heyang.


Konfersi BMN Terbaru Klik Disini

klik untuk download layanan unggulan

Pengumuman Lelang

Pengumuman Lelang
klik untuk melihat pengumuman

Arsip Berita

Opini LKPP

Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2009 dan 2008 dapat diunduh di sini.

Currency - Jual - Beli

Indeks Saham BEJ

Berita Olah Raga