Statistik Kunjungan
Jadwal Waktu Sholat Surabaya
Hubungi Kanwil X DJKN
Telpon : (031) 5615395
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
Fax : (031) 5615395
Email :
kanwildjkn.surabaya@gmail.com
aparatur_negara@yahoo.com
ANTARA - Berita Terkini
Berita Ekonomi
Berita Teknologi Informasi
Monday, January 27, 2014
BERITA DUKA KANWIL DJKN JAWA TIMUR

Telah meninggal Dunia Dengan Tenang pada hari Sabtu
(25/01/2014) pada pukul 12.30 WIB di Rumah Sakit William Booth Surabaya, Pegawai
Kanwil DJKN Jawa Timur :
Nama/NIP : Yohannes Nggai John Berty Rays, SH., MM., M.Kn.
/ 196412011991031001
Pangkal/Gol : Pembina / IV/a
Jabatan/TMT : Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Jawa Timur /
24 Juli 2013
Almarhum disemayamkan di Rumah Persemayaman Rumah Sakit William Booth Surabaya
dan diberangkatkan ke Balikpapan
untuk dimakamkan. Almarhum meninggalkan seorang
istri dan dua orang anak.
Kami segenap keluarga besar Kanwil DJKN Jawa Timur dari lubuk hati yang
paling dalam turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Bapak Yohannes Nggai John Berty Rays, SH., MM.,
M.Kn. Semoga Tuhan mengampuni segala dosanya, ditempatkan diantara
orang-orang yang beriman dan tempat mulia, dan keluarga yang ditinggalkan
selalu diberi ketabahan dan kekuatan lahir dan batin. Amien....
Thursday, October 24, 2013
Kakanwil DJKN Jatim Buka Diklat Penghapusan dan Pemindahtanganan BMN di BDK Malang

Penyelesaian
Barang Milik Negara (BMN) rusak berat merupakan salah satu destination statement Kementerian
Keuangan yang sudah harus selesai pada tahun 2014. Seiring dengan hal tersebut,
sebagai upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian BMN rusak berat, Balai
Diklat Keuangan (BDK) Malang menyelenggarakan Diklat Penghapusan dan Pemindahtanganan
BMN pada tanggal 23 s.d. 24 Oktober 2013 bertempat di kantor BDK Malang dan diikuti
oleh sekitar 25 pegawai yang berasal dari Pajak, Bea Cukai, dan DJKN.
Dalam kesempatan tersebut yang bertindak sebagai tenaga pengajar/narasumber adalah
Imanul Makki Nuyono, Kasi PKN III Kanwil DJKN Jatim dan Hendri Daniel Tobing,
Kabid PKN Kanwil Jatim.
Kakanwil
DJKN Jatim, M. Djalalain membuka sekaligus menyampaikan paparan terkait current issue pengelolaan BMN. Dalam
sambutannya beliau menyampaikan bahwa BPK memilik harapan besar terhadap
peningkatan opini dan kualitas atas LKPP agar memperoleh predikat WTP. Penyebab
belum diraihnya opini WTP tersebut salah satunya adalah penyajian laporan
keuangan yang belum wajar karena ada beberapa syarat formal yang belum
terpenuhi. Oleh karena, Kementerian Keuangan melalui DJKN menyelenggarakan
Inventarisasi dan Penilaian (IP) yang merupakan salah satu kegiatan yang sangat
luar biasa karena sebelumnya sejak merdeka bangsa Indonesia belum pernah mempunyai Daftar
Kekayan Negara yang lengkap dan memadai sehingga
hal tersebut memperoleh penghargaan dari MURI.
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan IP tersebut terdapat banyak kendala antara lain
sedikitnya SDM yang memahami pengelolaan BMN, dokumen yang tidak lengkap,
lokasi aset yang sulit ditemukan, dukungan/kepedulian satker kurang serta satker pendamping yang kurang
menguasai permasalahan aset yang menjadi tanggungjawabnya. Terlebih untuk penertiban
aset TNI yang kendalanya lebih banyak dan belum tune in dengan SIMAK BMN karena TNI menggunakan SIMAK tersendiri
serta aset pada Kementerian PU yang sangat minim data pendukung/dokumen
legalitasnya. “ Diklat penghapusan dan pemindahtanganan ini merupakan finishing terhadap upaya penertiban.
Oleh karena itu semua BMN yang akan dihapuskan dan dilakukan pemindahtanganan
harus terlebih dahulu masuk dalam SIMAK
BMN,” terang Kakanwil.
Sementara terkait current issue di DJKN, Kakanwil menyampaikan beberapa yang saat ini
menjadi perhatian utama antara lain pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
BMN, sertifikasi BMN, penghapusan BMN rusak berat (Kemenkeu), BMN idle, dan
Integrasi perencanaan BMN dengan perencanaan anggaran. “ Hasil kerja keras penertiban BMN melalui IP
harus diamankan dan dijaga keberlangsungannya agar pengelolaan kedepannya bisa
lebih optimal. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian BMN
sesuai dengan PMK 244/ PMK.06/2012
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
dimana Pengelola Barang berwenang untuk
melakukan pengawasan dan pengendalian Barang
Milik Negara,” ujarnya.
BMN berupa tanah harus disertifikatkan atas nama
Pemerintah RI cq K/L yang menguasai. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara
lain penyiapan peraturan, penganggaran, penentuan kriteria umum, identifikasi
dan pendataan melalui identifikasi target, penyusunan roadmap, permintaan data kepada K/L, dan pembuatan aplikasi
SiManTap. BPN telah mengelompokkan data
hasil identifikasi berdasarkan tiga kriteria, yaitu memenuhi syarat (bukti
kepemilikan lengkap, dikuasai, tidak sengketa), kurang memenuhi syarat (bukti kepemilikan
tidak lengkap/tidak ada, dikuasai, tidak sengketa), dan tidak memenuhi syarat (bukti
kepemilikan tidak ada/tidak lengkap, tidak dikuasai, sengketa). Untuk kategori BMN
tanah yang memenuhi syarat, permohonan pensertifikatannya bisa langsung
diproses, sedangkan untuk yang kurang memenuhi syarat BPN akan tetap membantu
proses penyelesaiannya dengan syarat ada surat pernyataan dari satker
bersangkutan. Selain itu, sebagai bentuk dukungan atas kegiatan ini, BPN akan
menyiapkan loket khusus yang berbeda dari loket pengurusan sertifikat reguler.
Wednesday, October 9, 2013
Tim Asistensi Wilayah X Surabaya Bahas Hasil Inventarisi dan Penelitian Atas ABMA/C

Tim
Asistensi Wilayah X Surabaya menyelenggarakan rapat pembahasan hasil
Inventarisasi dan Penelitian (IP) atas Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C.
Rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa (08/10/2013) bertempat di Hotel
Meritus Surabaya dihadiri oleh anggota Tim Asistensi dari semua unsur termasuk
semua Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.
Mengawali
acara, Guntur Riyanto, Kepala Bidang PKN sekaligus Wakil Ketua II menyampaikan
laporan kepada Ketua Tim Asistensi.
Dalam laporannya tersebut, Guntur menyampaikan bahwa materi dalam rapat
tersebut difokuskan terhadap pembahasan atas ABMA/C yang telah di IP. Jumlah
ABMA/C yang telah dilakukan IP sejumlah 14 Aset yang tersebar di beberapa
daerah seperti Jember, Probolinggo, Bojonegoro, dan Kediri. “ Tujuan atau goals dari pelaksanaan rapat ini adalah
untuk menghasilkan solusi penyelesaian berupa rekomendasi yang berkualitas dan
matang ke Tim Penyelesaian Pusat,” terang Guntur, Kabid PKN Kanwil DJKN Jatim.
Setelah
penyampain laporan oleh Kabid PKN, rapat kemudian secara langsung dibuka oleh
Kakanwil DJKN Jatim, M. Djalalain. Dalam sambutanya beliau menyampaikan terima
kasih dan apresiasi atas kehadiran semua anggota walaupun dalam waktu yang
sempit dan beban tugas yang banyak masih bersedia menyempatkan diri untuk hadir
mengikuti rapat pembahasan bersama Tim Asistensi. “ Semoga semuanya dapat
mengikuti rapat ini dengan khidmat dan
tuntas agar sesuai dengan agenda rapat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut
Kakanwil, penyelesaian ABMA/C merupakan tugas berat karena merupakan warisan
dari masa lalu yang harus ditertibkan dan penetapannya berdasarkan Peraturan
Penguasa Perang Pusat Nomor Prt/Peperpu/032/1958 jo. Keputusan Penguasa Perang
Pusat Nomor Kpts/Peperpu/0439/1958 jo. Undang-Undang Nomor 50 Prp. Tahun 1960
dimana ABMA/C diperoleh dari aset-aset organisasi cina terlarang yang telah
dirampas. “ Ini merupakan berkas warisan masa lalu. Sekarang kita berada dalam era
reformasi birokrasi dimana masyarakatnya lebih demokratis. Oleh karena itu kita
harus melakukan pekerjaan ini dengan lebih cermat dan teliti,” ujarnya.
“
Saya harapkan acara berjalan lancar. Tentunya kontribusi dan peran aktif semua
peserta dapat secara nyata hadir disini untuk menghasilkan rekomendasi ke Tim
Penyelesaian Pusat sesuai dengan data-data terkini. Dengan ucapan
Bismillahirrohmanirrohim...rapat ini secara resmi saya buka,” pungkasnya.
Kabid
PKN, Guntur Riyanto selaku moderator memandu pelaksanaan rapat yang
dilaksanakan dengan pemaparan hasil IP masing-masing objek ABMA/C terlebih
dahulu untuk kemudian dimintakan saran dan masukan dari masing-masing peserta
sebelum diputuskan oleh Ketua Tim Asistensi. Meskipun cuaca kota Surabaya
sedang berada pada puncak panas, hal tersebut tidak menyurutkan semangat
peserta rapat untuk memberikan saran dan masukan. Sebagian besar saran dan
masukan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan seperti melengkapi
dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan dan pernyatan dari
pihak ke-3 yang akan mengajukan permintaan atas ABMA/C dan surat keterangan
dari Kantor Pertanahan terkait verifikasi dan konfirmasi kejelasan status tanah
yang meliputi riwayat/kronologis kepemilikan, luas, batas, dan lokasi tanah.
Monday, September 23, 2013
Berita Duka

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’uun.
Telah meninggal dunia Bapak Abdul Khamid/NIP 195802211981111001, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pamekasan, dalam usia 55 Tahun pada hari Sabtu Malam tanggal 21 September 2013 sekitar pukul 21.00 di
Surabaya. Jenazah sudah dimakamkan di Surabaya hari Minggu Pagi (22/2013).
Semoga Almarhum di ampuni segala dosa-dosanya, diterima semua amal ibadahnya,
dan mendapatkan tempat yang mulia disisi Allah SWT .Amin..
Mudah-mudahan semua keluarga yang sudah di tinggalkanya diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan lahir batin.
Mudah-mudahan semua keluarga yang sudah di tinggalkanya diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan lahir batin.
Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu ..Amin
“(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka
berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah
jualah Kami akan kembali.” [TQS al-Baqarah (2):156]
Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang
telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil
maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu
tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara kami maka
hidupkanlah di atas Islam dan sunnah (ahli sunnah, pent). Barang siapa
yang Engkau matikan diantara kami maka matikanlah di atas Islam dan
sunnah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Ya Allah ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia,
maafkanlah dia, baguskanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya,
mandikanlah ia dengan air, salju dan embun, bersihkanlah ia dari dosa
dan kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran.
Jadikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya, pasangan yang lebih
baik dari pasangannya, masukkanlah ia ke dalam sorga dan lindungilah ia
dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah ia dalam kuburnya dan
berilah ia cahaya di dalamnya. (HR. Muslim)
Kami yang turut berduka,
Keluarga Besar Kanwil DJKN Jawa Timur
Friday, September 13, 2013
Rapat Koordinasi Tingkat Kanwil K/L Dalam Rangka Sertifikasi Tanah Negara Di Lingkungan Kanwil DJKN Jatim

Sebagai
tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah dengan Kanwil BPN
Propinsi Jatim pada tanggal 21 s.d. 23 Agustus bertempat di Kota Batu, Kanwil DJKN Jatim
melakukan rapat koordinasi dengan satker tingkat korwil dimana satker-satker
yang berada dalam koordinasinya masuk dalam daftar nominasi program sertifikasi
BMN di lingkungan Kanwil DJKN Jatim pada tahun 2014. Rapat yang diselenggarakan di Aula Lantai 4,
GKN Surabaya II diikuti sekitar 34 satker tingkat korwil dan semua Kepala KPKNL
di lingkungan Kanwil DJKN Jatim.
Kakanwil
DJKN Jatim, M. Djalalain dengan didampingi Kepala Bidang PKN, Guntur Riyanto
membuka acara tersebut. Diawal sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa
berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanwil DJKN lainnya yang melaksanakan
program sertifikasi di tahun 2013 bahwa target yang dicapai dari hasil
pendataan jauh dari harapan. Hampir sebagian besar data yang diajukan satker
melalui Aplikasi Simantap bermasalah. Oleh karena di tahun 2013 Kanwil DJKN
Jatim belum memperoleh target sertifikasi, baru dalam tahap pendataan, maka
proses pendataan harus bisa dilaksanakan secara optimal. “ Agar program
sertifkasi di tahun 2014 bisa optimal sesuai dengan target yang telah ditetapakan,
maka tahap pendataan melalui upaya verifikasi dan validasi data yang dilakukan
bersama antara DJKN, Satker, dan BPN harus bisa optimal agar menghasilkan data
yang clear dan clean,” terang Kakanwil.
Menurut
Kakanwil, pelaksanaan rapat tersebut sangatlah penting sebagai proses awal untuk
pematangan data karena berdasarkan pengalaman ditempat lain proses sertifikasi
tidak optimal dikarenakan banyaknya permasalahan di pendataan awal. “ Sejak
merdeka kita belum ada program sertifikasi. Ini adalah upaya yang luar biasa
untuk mewujudkan tertib fisik, administrasi, dan hukum. Harapan kami Satker
Korwil yang hadir disini secara pro aktif dapat menyampaikan,
mengkoordinasikan, mengkomunikasikan hasil rapat ini ke masing-masing satker
dijajarannya serta mengawalnya agar data
memenuhi syarat untuk sertifikasi,” ujarnya.
Kanwil DJKN Jatim pada tahun
2014 memiliki target sekitar 600 bidang tanah yang harus disertifikatkan, yang
terdiri dari 400 bidang tanah milik K/L
dan 200 bidang berupa jalan milik Kementerian PU. Sebagai upaya percepatan akan
dibentuk tim dari unsur DJKN, BPN, dan Satker K/L dalam rangka Kegiatan Pra Sertifikasi dimana tim ini kedepannya akan melakukan
pertemuan-pertemuan yang bersifat intensif antara KPKNL dan Satker K/L untuk
bersama-sama membahas prioritas dan bidang tanah yang belum/telah
bersertifikat, serta pembiayaannya. “ Agar bidang-bidang tanah yang akan
dimasukkan ke dalam target sertifikasi telah lolos uji kualifikasi dari tim
sehingga dapat dipastikan proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik dan
benar,” tegas M Djalalain.
Berdasarkan keterangan dari BPN, beberapa syarat yang
harus dipenuhi agar bidang tanah dapat diproses sertifikasinya harus memenuhi
unsur clear dan clean, yaitu ada
dokumen kepemilikannya, dikuasai, dan tidak dalam sengketa. Sedangkan, untuk
bidang tanah yang tidak ada dokumen kepemilikannya namun sepanjang dikuasai, tidak dalam
sengketa, dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari satker bersangkutan, BPN
akan tetap membantu proses percepatannya. BPN Propinsi Jatim merespon positif
program sertifikasi BMN berupa tanah dengan penyediaan loket khusus diluar
loket reguler kepada
Satker K/L yang mengajukan sertifikasi tanah.
Dalam
kesempatan berikutnya, Guntur Riyanto yang bertindak sebagai moderator memandu
jalannya diskusi. Sebelum diskusi dimulai, Guntur menyampaikan bahwa satker
yang bidang tanahnya masuk dalam daftar nominasi sertifikasi tanah BMN memperoleh kesempatan emas karena
masih banyak satker lainnya yang belum mendapat kesempatan tersebut dan
berharap masuk daftar nominasi. “ Momen penting ini harus dimanfaatkan
seoptimal mungkin. Oleh karena itu satker korwil berkewajiban melakukan
monitoring, pengawalan, pengawasan agar akselerasi pematangan/persiapan data
dapat diselesaikan dengan optimal dan tepat waktu,” ujarnya.
Dalam
diskusi yang berlangsung cukup hangat tersebut, banyak masukan dan pertanyaan
yang sifatnya membangun. Mengakhiri acara tersebut, Kakanwil menutup acara
tersebut dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi dan bahu-membahu menyukseskan program sertifikasi
tersebut.
Monday, September 2, 2013
Halal Bihalal dan Pelepasan Pegawai Kanwil DJKN Jatim Yang Memasuki Masa Purna Tugas

Seperti
tahun sebelumnya, bertepatan dengan bulan syawal tahun 2013 (1424 H) Kanwil DJKN Jatim menyelenggarakan
acara Halal Bihalal yang dirangkai sekaligus dengan pelepasan pegawai Kanwil
DJKN Jatim yang telah memasuki masa purna tugas. Acara tersebut dilaksanakan
pada hari Rabu (27/08/2013) bertempt di Aula lantai 4, GKN Surabaya II.
Acara
yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN Jatim dan diikuti oleh seluruh
Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jatim serta ibu-ibu Dharma Wanita
Persatuan Kanwil DJKN Jatim dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kakanwil
DJKN Jatim, M. Djalalain. Sementara itu, pegawai Kanwil DJKN Jatim yang telah
memasuki masa purna tugas antara lain Rois Ashari (NIP 19570812
197903 1 002) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Bidang KIHI, Kuspriyadi (19570709 197802 1 001) pelaksana pada Seksi PN
II, dan Isdiartiningsih (NIP 19570714
198003 2 001) pelaksana pada seksi Rumah Tangga.
Dalam sambutannya, Kakanwil
menyampaikan bahwa Halal Bihalal merupakan budaya positif yang perlu terus
dilaksanakan. Halal bihalal ini dilaksanakan seiring dengan adanya hari raya
Idhul Fitri, dimana setelah sebulan penuh ditempa dalam kawah candra dimuka
melalui puasa Ramadhan diharapkan di bulan syawal yang fitri ini semuanya dapat
kembali suci (fitri). “ Halal Bihalal ini dapat kita gunakan sebagai cermin
untuk introspeksi diri agar bisa menjadi lebih baik. Puasa yang telah kita
laksanakan banyak sekali hikmah yang bisa kita peroleh, salah satunya adalah
pengendalian diri dari hal-hal yang dilarang agama. Oleh karena itu, semoga kedepannya kita dapat
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kakanwil.
Kakanwil menyampaikan bahwa
selama 30 tahun lebih dalam mengemban tugas tentunya banyak hal-hal yang telah
diperbuat, baik yang berhubungan dengan tugas pekerjaan sehari-hari maupun
hubungan interpersonal. “ Yang perlu dipertanyakan adalah kemana akan melangkah
selanjutnya? Apakah akan menikmati jerih payah yang selama ini telah didapatkan
atau memulai kehidupan dari titik nol,” cetusnya.
“ Dalam berinteraksi
tentunya ada sentuhan-sentuhan kemanusian, kesalahan, dan kekeliruan. Atas nama
DJKN kami menyampaikan apresiasi dan
terima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu di DJKN selama ini dan minta maaf jika
selama masa pengabdian terdapat kesalahan dari kami. Selamat menempuh hidup
baru, dan segala yang baik yang telah diperbuat Bapak/Ibu dapat terus dilanjutkan
bahkan ditingkatkan untuk kepentingan organisasi,” ujar M. Djalalain
Masa purna
tugas bukan akhir dari segalanya, meskipun sudah memasuki masa purna tugas
diharapkan pegawai bersangkutan tetap berkenan membimbing dan menularkan
ilmunya kepada rekan-rekan yang masih aktif dan tetap menjaga tali silaturahmi.
“ Kepada Ibu-ibu Dharma Wanita juga saya sampaikan terima kasih karena selama ini dengan setia telah
mendampingi dan memberikan suntikan
semangat kepada Suaminya sehingga
dapat menjalankan tugas dengan baik,”
ujarnya.
Kemudianacara dilanjutkan dengan ceramah agama
sebagai bentuk siraman rohani, penyampaian pesan dan kesan dari pegawai Kanwil
DJKN Jawa Timur yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala BagianUmum,
Heyang Muhanan Kahuripi, penyampaian pesan dan kesan dari pegawai bersangkutan,
dan pemberian cinderamata sebagai kenang-kenangan serta ucapan selamat yang diawali oleh
Kakanwil DJKN Jatim. “ Kenangan-kenangan/cinderamata jangan dilihat dari
nilainya, tetapi merupakan bentuk kepedulian, perhatian, dan kebersamaan dari
kami, Keluarga Besar Kanwil DJKN Jawa Timur,” ujar Heyang.
Subscribe to:
Posts (Atom)